Ragam

Bareskrim Polri Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Bandung, Ribuan Liter BBM Disita

adminsigiku.com
×

Bareskrim Polri Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Bandung, Ribuan Liter BBM Disita

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ida

Kota Bandung – Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Bandung, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan ribuan liter solar, sejumlah kendaraan yang telah dimodifikasi, tangki penampung, hingga puluhan galon yang diduga digunakan untuk melangsir BBM subsidi dari sejumlah SPBU.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa pembelian dan penimbunan solar bersubsidi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit I Satuan Reserse Mobil (Satresmob) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di sejumlah wilayah Bandung dan sekitarnya.

Kanit I Satresmob Bareskrim Polri, KBP Harry Azhar, mengatakan penyelidikan dimulai pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB dengan memantau pergerakan kendaraan di sejumlah SPBU di kawasan Jalan Gedebage, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.

Dalam penyelidikan itu, petugas menemukan sebuah truk Mitsubishi Ragasa bernomor polisi D 8614 YD yang tengah mengantre untuk mengisi solar di SPBU Jalan Moch. Toha Nomor 33, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Sekitar pukul 02.35 WIB, petugas melakukan penyergapan saat truk tersebut sedang mengisi BBM. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan lima galon berisi solar dan 17 galon kosong dengan kapasitas masing-masing 15 liter.

Selain itu, petugas menemukan 49 foto barcode Biosolar serta 10 pelat nomor kendaraan berbeda yang diduga digunakan untuk melancarkan aktivitas pembelian solar subsidi.

“Polisi juga menemukan 49 foto barcode Biosolar serta 10 pelat nomor kendaraan berbeda yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi tersebut,” kata Harry, Jumat (30/10/2026).

Pengemudi truk berinisial Ardiansyah kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil interogasi awal, polisi memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan dua orang lainnya, yakni Yudi yang disebut sebagai pemilik lokasi penimbunan dan Iyan yang diduga sebagai pemilik truk.

Polisi Temukan Gudang Penampungan Solar

Berdasarkan hasil pengembangan, petugas kemudian mendatangi sebuah gudang di kawasan Gede Bage Tengah RT 03/RW 05, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan satu unit truk Mitsubishi Ragasa yang mengangkut empat tangki penampung atau kempu. Dua tangki dilaporkan dalam kondisi terisi penuh, masing-masing berkapasitas 1.000 liter solar, sementara dua tangki lainnya kosong.

Petugas juga menemukan 57 galon berisi solar bersubsidi dengan total volume mencapai 855 liter. Seorang penjaga gudang berinisial Rohendi turut diamankan untuk dimintai keterangan.

Polisi selanjutnya memasang garis polisi di lokasi gudang guna kepentingan penyidikan. Sejumlah barang bukti berupa kendaraan, tangki penampung, mesin pompa, galon berisi solar, serta pelat nomor kendaraan turut diamankan.

Polisi Telusuri Jaringan Penimbunan

Seluruh orang yang diamankan bersama barang bukti kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk menelusuri dugaan adanya pihak lain yang mengendalikan aktivitas penimbunan dan distribusi solar bersubsidi tersebut.

Praktik penyalahgunaan BBM subsidi berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat subsidi energi.

Polisi juga masih menelusuri asal – usul BBM, pola pembelian di sejumlah SPBU, serta tujuan distribusi solar yang diduga ditimbun tersebut.