Oleh:
Dr. Ir. Wawan Lulus Setiawan, MSc.AD*)
Sustainable Development Goals
Millennium Development Goals (MDGs) yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai “Tujuan Pembangunan Milenium”, adalah sebuah paradigma pembangunan global yang dihasilkan dari kesepakatan antar kepala negara beserta perwakilan dari 189 negara anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat pada September 2000. Negara-negara yang hadir dalam pertemuan tersebut berkomitmen untuk mengintegrasikan MDGs sebagai bagian dari program pembangunan nasional untuk menangani penyelesaian terkait dengan isu-isu yang sangat mendasar tentang pemenuhan hak asasi, kebebasan manusia, perdamaian, keamanan, dan pembangunan. Deklarasi ini adalah kesepakatan anggota Perserikaatan Bangsa Bangsa mengenai sebuah paket arah pembangunan global yang dirumuskan dalam tujuan MDGs, Namun, dokumen MDGs yang disepakati pemimpin dunia pada tahun 2000 tersebut berakhir pada tahun 2015. Kemudian para pemimpin dunia merasa agenda MDGs (Milenium Development Goals) tersebut perlu diteruskan, sehingga muncul sebuah dokumen usulan bernama SDGs (Sustainable Development Goals). Pada dasarnya MDGs dan SDGs memiliki persamaan tujuan, karena SDGs melanjutkan tujuan utama dari MDGs yaitu perihal penanggulangan kelaparan dan kemiskinan di dunia.
SDGs memiliki 17 tujuan pembangunan berkelanjutan dengan 169 target, maka SDGs mempunyai cakupan lebih luas dan akan dapat lebih tanggap terhadap penyebab utama kemiskinan serta kebutuhan universal. Tujuan SDGs mencakup tiga dimensi pembangunan berkelanjutan, yaitu pertumbuhan ekonomi, inklusi sosial dan perlindungan terhadap lingkungan. SDGs disusun berdasarkan momentum dan keberhasilan MDGs. Tujuan SDGs meliputi lebih banyak aspek kehidupan yang dibarengi dengan keinginan kuat untuk mengatasi perubahan iklim, pekerjaan yang layak, ketidaksetaraan, pertumbuhan ekonomi, kota dan pemukiman masyarakat, industrialisasi, energi, konsumsi dan produksi yang bertanggungjawab, perdamaian dan keadilan.

Kondisi Sosial Ekonomi dan Lingkungan Kampung Naga
Dari studi lapangan yang dilakukan oleh para mahasiswa Institut Manajemen Koperasi Indonesia di Kampung Naga pada Bulan Desember 2019 diperoleh informasi secara komprehensif tentang kondisi sosial ekonomi dan lingkungan fisik di Kampung Naga. Kampung Naga berada di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Lokasinya tidak jauh dari jalan raya Garut – Tasikmalaya.. Kampung ini berada di lembah yang sangat subur, dengan batas wilayah, di sebelah Barat dibatasi oleh hutan keramat (hutan lindung) karena di dalam hutan tersebut terdapat makam para leluhur masyarakat Kampung Naga, di sebelah Selatan dibatasi oleh sawah penduduk, dan di sebelah utara serta timur dibatasi oleh Sungai Ciwulan yang sumber airnya berasal dari Gunung Cikuray di daerah Garut. Jarak tempuh dari kota Tasikmalaya ke Kampung Naga sekitar 30 kilometer, sedangkan dari kota Garut jaraknya sekitar 26 kilometer. Untuk menuju Kampung Naga dari pinggir jalan raya Garut-Tasikmalaya harus menuruni tangga bertembok (Sunda : sengked) sampai ke tepi sungai Ciwulan dengan kemiringan sekitar 45 derajat dengan jarak kira-kira 500 meter. Berlanjut dengan jalan setapak menyusuri sungai Ciwulan sampai ke Kampung Naga.
Kampung Naga merupakan kampung tipe lama, tidak pernah ada perubahan semenjak dari leluhur mereka membangunnya. Kampung Naga adalah kampung adat, sehingga selain memiliki kepala desa, kampung ini memiliki kepala adat. Jumlah keluarga yang tinggal di sini sebanyak 101 Kepala Keluarga, tidak pernah lebih atau berkurang. Jumlah penduduk berjumlah 300 Jiwa, tidak pernah melebihi 320 jiwa dan tidak pernah kurang dari 200 jiwa. Setiap rumah rata-rata diisi 3-4 jiwa. Dari 101 kepala keluarga, penduduk laki-laki 155 orang dan penduduk wanita 145 orang. Penduduk Kampung Naga beragama Islam, sehingga fasilitas keagamaan yang ada di Kampung Naga adalah satu buah masjid yang terletak di alun-alun kampung.
Sekolah terdekat ke Kampung Naga hanya ada 1 Sekolah Dasar (SD) saja yang memiliki 4 fasilitas gedung sekolah. Sarana pendidikan yang lebih tinggi seperti Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) berada di desa lain yang jaraknya cukup jauh dari Desa Neglasari. Untuk mencapai sekolah tersebut, anak-anak harus berjalan kaki kurang lebih 2 km, atau dengan angkutan umum dengan biaya Rp 3000- Rp 4000 rupiah untuk satu kali perjalanan.Tingkat pendidikan masyarakat Kampung Naga masih rendah, 90% warga hanya tamatan SD atau kurang. Sisanya 10% merupakan tamatan SMP atau SMA. Namun, tidak ada satupun warga kampung naga yang buta huruf.
Jumlah rumah yang ada di kampung ini berjumlah 113 rumah dengan status kepemilikan rumah merupakan milik pribadi masing-masing warganya. Rumah tersebut turun-temurun dari keluarganya yang terdahulu. Jenis prasarana kesehatan yang ada hanya rumah bidan desa. Jumlah tenaga medis yang ada berjumlah 2 orang yaitu seorang bidan desa dan seorang perawat saja. Namun masyarakat pun terbiasa menggunakan pengobatan tradisional herbal yang tersedia di kebun dan hutan.

Keadaan energi dan sanitasi di Kampung Naga masih tradisional. Sumber energi untuk melakukan aktivitas sehari hari adalah minyak tanah, arang dan kayu bakar. Tidak ada satupun warga yang menggunakan energi listrik dirumahnya. Sumber makanan dan minuman didapat dari hasil kebun dan sawah masing-masing warga. Sumber air minum masyarakat didapat dari mata air yang tersedia di lokasi dan bersumber langsung dari gunung. Untuk kebutuhan mandi cuci dan kakus (MCK) mereka menggunakan jamban-jamban yang digunakan warga secara bersama-sama di luar rumah mereka.
Penduduk Kampung Naga semuanya mengaku beragama Islam. Pengajaran mengaji untuk anak-anak dilaksanakan pada malam Senin dan malam Kamis, sedangkan pengajian untuk orang tua dilaksanakan pada malam Jumat. Dalam menunaikan rukun Islam yang kelima atau ibadah Haji, mereka berpandangan tidak perlu pergi jauh ke Tanah Suci Mekkah, namun cukup dengan melakukan upacara Hajat Sasih yang waktunya bertepatan dengan Hari Raya Haji yaitu setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Upacara Hajat Sasih ini menurut kepercayaan masyarakat Kampung Naga nilainya sama dengan Hari Raya Idul Adha dan Hari Raya Idul Fitri.
Tabu, pantangan atau pamali bagi masyarakat Kampung Naga masih dilaksanakan dengan patuh. Pantangan atau pamali merupakan ketentuan hukum yang tidak tertulis namun dijunjung tinggi dan dipatuhi oleh setiap warga, misalnya tata cara membangun dan bentuk rumah, letak rumah, arah rumah, pakaian upacara, kesenian, dan sebagainya.
Bentuk rumah masyarakat harus panggung, dengan bahan dari bambu atau kayu. Bahan atap rumah harus dari daun nipah, ijuk, atau alang-alang, Lantai rumah harus terbuat dari bambu atau papan kayu. Rumah harus menghadap ke arah utara atau ke arah selatan dengan memanjang ke sebelah Barat-Timur. Dinding rumah terbuat dari bilik atau anyaman bambu dengan anyaman sasag. Rumah tidak diperkenankan dicat, kecuali dikapur atau dimeni. Bahan rumah tidak diperkenankan menggunakan tembok, walaupun mereka mampu membuat rumah tembok atau gedung (Sunda: gedong).
Rumah tidak diperkenankan dilengkapi dengan perabotan, seperti kursi, meja, dan tempat tidur. Rumah pun tidak boleh mempunyai daun pintu pada dua arah yang berlawanan, karena menurut kepercayaan masyarakat Kampung Naga, rizki yang masuk ke dalam rumah melaui pintu depan tidak boleh keluar melalui pintu belakang. Oleh karenas itu, dalam memasang daun pintu, mereka menghindari memasangnya sejajar dalam satu garis lurus.

Pada bidang kesenian, masyarakat Kampung Pada bidang kesenian, masyarakat Kampung Naga memiliki kesenian warisan leluhur adalah terbangan, angklung, beluk, dan rengkong. Kesenian beluk kini sudah jarang dilakukan, sedangkan kesenian rengkong sudah tidak dikenal lagi terutama oleh kalangan generasi muda. Masyarakat memiliki pantangan atau tabu untuk melangsungkan pertunjukan jenis kesenian dari luar Kampung Naga seperti wayang golek, dangdut, pencak silat, dan kesenian lain yang menggunakan waditra goong.. Namun kesenian wayang, pencak silat, dan sebagainya diperbolehkan dipertunjukan di luar wilayah Kampung Naga, sehingga masyarakat Kampung Naga daopat menontonnya.

Dari segi ekonomi, Kampung Naga termasuk daerah yang menganut sistem ekonomi tradisional. Hal itu nampak dari teknologi yang digunakan masih sangat sederhana dalam membuat produk-produk kerajinan khas kampung naga dengan bahan dan alat yang ada dan dikerjakan seluruhnya dengan tangan tanpa bantuan mesin apapun. Selain itu belum ada pembagian kerja yang jelas, semua dilakukan dengan gotong royong, kalaupun ada pembagian kerja masih sangat sederhana. Kegiatan ekonomi pun sepenuhnya dilaksanakan oleh masyarakat. Intervensi pemerintah dalam bidang ekonomi dilakukan tidak secara langsung. Oleh karena itu masyarakat memiliki kebebasan untuk berinovasi dan berimprovisasi. Perekonomian Kampung Naga ditunjang oleh empat sektor, yaitu pertanian, peternakan, kerajinan tangan,dan pariwisata.
Kearifan lokal dan Komunikasi Tradisional
Gambaran tentang Kampung Naga di atas, merupakan sebuah gambaran ekosistem kehidupan manusia yang utuh. Kehidupan yang secara kuat mendasarkan pada prinsip keseimbangan, yaitu keseimbangan antara manusia – alam, keseimbangan antara manusia – manusia, dan keseimbangan antara masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang. Dengan prinsip tersebut, maka Masyarakat Kampung Naga tidak pernah mengalami kekurangan pangan, kekurangan air, dan kekurangan energi sepanjang masa. Kampung Naga merupakan sebuah model permukiman masyarakat madani yang layak secara sosial, ekonomi dan lingkungan. Kondisi ini yang sesungguhnya dikehendaki oleh SDGs, yaitu penanggulangan masalah kelaparan, masalah kemiskinan, masalah ketidaksetaraan, sanitasi/lingkungan, pekerjaan yang layak, masyarakat yang berkelanjutan, energi yang bersih, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, perdamaian, keadilan, dan kebersamaan untuk mencapai tujuan.
Masyarakat Kampung Naga memiliki nilai-nilai kearifan lokal yang mewariskan dan mengajarkan unsur-unsur yang dikehendaki oleh SDGs secara tradisonal dan turun-temurun melalui komunikasi tradisional. Komunikasi tradisional yang dilandasi semangat silih ash, silih asih dan silih asuh antar generasi, antar warga, antar gender tersebut ternyata sangat efektif untuk mencapai kesamaan persepsi di antara seluruh warga, bahkan untuk aspek-aspek yang selama ini dipandang sangat sulit dilakukan di kelompok masyarakat lain terkait SDGs, misalnya menyangkut lingkungan bersih, kesetaraan ekonomi, energi yang bersih, dan kebersamaan mencapai tujuan. Komunikasi tradisonal yang dimaksud adalah komunikasi yang melekat dengan sistem sosial tradisonal masyarakat Kampung Naga sebagai Masyarakat Adat yang dilakukan melalui komunikasi verbal dengan pepapah-pepatah Sunda, maupun komunikasi nonverbal melalui simbol-simbol.
Ada banyak pepatah Sunda dan simbol pada Masyarakat Kampung Naga yang isinya menyangkut ajaran tentang berbagai aspek kehidupan masyarakat, baik menyangkut aspek tata kelola permukiman, lingkungan hidup, rumah tangga, ekonomi, pergaulan, dan lain-lain yang ternyata sejalan dengan unsur-unsur SDGs. Pepatah dan simbol tradisional tersebut kemudian diikat oleh sebuah pepatah utama yaitu “panyaur gancang temonan, parentah gancang lakonan, pamundut gancang eusian, saupami teu aya pauduran agama sareng darigama” (panggilan cepat temui, perintah cepat laksanakan, permintaan cepat penuhi, asalkan tidak bertentangan dengan agama dan aturan/norma yang berlaku). Pepapah ini yang menjadikan warga Kampung Naga taat kepada Pemerintah, taat kepada adat, dan taat kepada orang tua.
Walaupun Masyarakat Kampung Naga merupakan masyarakat adat, namun mereka memiliki fleksibilitas untuk beradaptasi dengan perubahan jaman. Ini tercermin dari pepatah “saur elingkeun, jaman kaulaan” (pepatah dari nenek moyang harus selalu diingatkan, namun jaman harus diikuti). Pepatah ini yang menjadi pegangan bagi warga masyarakat Kampung Naga untuk dapat beradaptasi dengan perubahan jaman, namun tidak meninggalkan esensi nilai dasar dari nenek moyang, sehingga menjadi sendi dasar untuk menjamin kesinambungan (sustainaibility) mansyarakat Kampung Naga.
Kampung Naga dapat menjadi sebuah model bagaimana sebuah komunitas mendapatkan kelangsungan hidupnya (sustainability) dengan berbasis pada kearifan lokalnya yang menuntun kepada ketaatan yang berkeseimbangan dengan adapatabilitas. Dari bahasan ini, ada pembelajaran yang dapat dipetik bahwa metode komunikasi yang tepat adalah kunci menegakan peradaban dari sebuah kelompok masyarakat.
(Dr. Ir. Wawan Lulus Setiawan, MSc.AD, Lektor Kepala pada Program Pasca Sarjana Institut Manajemen Koperasi Indonesia*)











