Pewarta : Heri Kusnadi
Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- Proyek Normalisasi Sungai yang terletak di Desa Ulak Segelung hingga Ulak Bedil diduga pengerjaan tidak sesuai dengan Bestek, pasalnya proyek irigasi (DIR) tersebut dalam pengerukan anak sungai nya, hanya dikerjakan dengan 1 (satu) alat berat (bulldozer), selain itu, proyek yang sudah berjalan ini tidak disertai dengan adanya papan informasi.
Pantauan dilapangan terlihat alat pengerukan tanah yang berada di Desa Ulak Bedil, di Kecamatan Indralaya hanya 1 (satu) unit dan pengerjaan diduga tidak sesuai Bestek, dimana lebar sungai yang di normalisasi tidak lebih dari 1 (satu) meter saja, ditambah tidak adanya tebing di kaki pinggir anak sungai tersebut.
Menurut warga sekitar, pengerukan normalisasi Arisan Ulak Segelung, terkesan dikerjakan asal jadi, “Masak pengerukan anak sungai dikerjakan asal bae, dikais – kais saja, kalau musim hujan datang tanah yang dikeruk akan turun lagi karena tidak ada tebing,” ujarnya.
Warga berharap pengerjaan normalisasi sungai dikerjakan sesuai dengan aturan dan peruntukannya, biar tidak sia- sia dan terkesan menghamburkan uang Negara.
Sementara menurut Kabid program Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir, pengerjaan Normalisasi Sungai tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan yang direncanakan, karena terkendala oleh tanah warga yang tidak memberikan izin pengerukan tanah, “Warga sekitar mau minta ganti rugi atas pengerukan tanah untuk normalisasi sungai tersebut,” terangnya.
Dikatakan, “Semestinya pengerjaan normalisasi sungai tersebut lebar, tetapi warga sekitar yang tanah terkena dampak pengerukan tidak memberi izin, terpaksa lebarnya kurang, namun panjangnya ditambahi, untuk memcukupkan jumlah kubikasinya,” tutupnya.













