Hukum & Kriminal

Dikejar Polisi, Dua Pelajar Diduga Acungkan Samurai hingga Tabrak Pagar di Bandung

adminsigiku.com
×

Dikejar Polisi, Dua Pelajar Diduga Acungkan Samurai hingga Tabrak Pagar di Bandung

Sebarkan artikel ini

Foto Ilustrasi : Dua Pelajar Acungkan Sajam

Pewarta : Ida

Kota Bandung — Dua pelajar SMA berinisial AAS (17) dan ZA (17) diamankan polisi setelah diduga mengacungkan senjata tajam jenis samurai kepada petugas saat hendak melarikan diri di Kota Bandung.

Keduanya ditangkap Tim Prabu 3 Polrestabes Bandung pada Sabtu (26/9/2026) dini hari, setelah sepeda motor yang mereka gunakan hilang kendali dan menabrak pagar di Jalan Nias, wilayah hukum Polsek Sumur Bandung.

Peristiwa tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui Call Center sekitar pukul 04.38 WIB. Warga melaporkan adanya sekelompok pengendara sepeda motor yang diduga melakukan aksi pelemparan botol di kawasan Jalan Karapitan.

Mendapat laporan itu, Tim Prabu 3 Polrestabes Bandung bergerak menuju lokasi. Polisi kemudian mendapati kelompok pemotor tersebut kembali berada di kawasan Jalan Karapitan.

Bukannya membubarkan diri, sejumlah pengendara diduga justru mengacungkan senjata tajam ke arah petugas.

Polisi kemudian melakukan pengejaran. Aksi kejar – kejaran berlanjut hingga Jalan Nias. Saat melarikan diri, sepeda motor yang ditumpangi ZA dan AAS kehilangan kendali hingga menabrak pagar.

Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin membenarkan penangkapan kedua remaja tersebut. Menurut dia, keduanya diduga merupakan bagian dari kelompok geng motor.

“Betul, dini hari tadi Tim Prabu 3 telah mengamankan dua orang terduga pelaku geng motor yang sempat mengacungkan senjata tajam kepada petugas kami di lapangan. Keduanya berhasil diamankan setelah kendaraannya terjatuh menabrak pagar di Jalan Nias saat dilakukan pengejaran,” ujar Asep saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2026).

Polisi turut mengamankan satu senjata tajam jenis katana yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.

Asep menegaskan Polrestabes Bandung akan terus menindak aksi yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami pastikan Polrestabes Bandung tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Keamanan warga Bandung adalah prioritas utama,” katanya.

Saat ini, ZA dan AAS masih menjalani pemeriksaan. Polisi mendalami keterlibatan keduanya dalam peristiwa tersebut serta memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.