Pewarta: Andi Sopian/Dwi Arifin
Koran SINAR PAGI (Bandung)-, Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Provinsi Jawa Barat menyelanggarakan uji publik naskah akademik rencana peraturan daerah Jawa Barat tentang insentif investasi dan kemudahan berwirausaha. Kegiatan ini dalam rangka bentuk dukungan kepada pemerintah pusat yang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang insentif investasi dan Kemudahan Berwirausaha. Acara dihadiri konsultan, akademisi, pejabat Badan Kordinasi Penanaman Modal RI, pejabat DPMPTSP Kabupaten dan kota dari Jawa Barat. Uji publik berlangsung di Hotel Papandayan Kota Bandung (21/11/2019)
Dalam acara tersebut dibahas tentang visi gubernur Jawa Barat dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah yang menargetkan pada tahun 2025. Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi terbaik se Asia Tenggara untuk menjadi tempat investasi. Jadi kedepanya bersaing itu bukan antara Jawa Tengah, Jawa Timur, atau provinsi lainnya di Indonesia. Tapi Jabar didorong untuk unggul jika dibandingkan dengan provinsi di luar negeri. Hal ini dijelaskan Robert narasumber acara.

Robert juga mengungkapkan kegiatan ini merupakan langkah yang baik menyambut kebijakan pemerintah pusat. Jawa Barat langsung menerjemahkan tentang peraturan pemerintah pusat perihal insentif investasi, langkah uji publik naskah ini sebagai penerjemah program nasional dan visi gubernur. Pembahasannya mulai dari ketimpangan daerah kabupaten/kota, instrumen rekayasa pembangunan, pembangunan berkelanjutan, atau hambatan investasi.
Dengan Peraturan Daerah yang hadir nanti diharapkan tumbuh investasi yang berkualitas yang mempengaruhi penyerapan tenaga kerja dan menekan angka kemiskinan. Mengacu pada regulasi standar bank dunia tentang efesiensi waktu, sedikitnya prosedur, ramah lingkungan dan ringannya modal.
Kesimpulannya Peraturan Daerah akan menargetkan lebih spesifik kepada tiga jenis investasi yaitu industri padat karya, investasi berorientasi lingkungan hijau dan investasi pionir yang hadir pada wilayah yang tidak menarik investasi tapi mampu mengatasi ketimpangan. Misalnya ketimpangan antara jumlah investasi yang meningkat tapi tidak berdampak pada penyerapan tenaga kerja.

Selanjutnya Ketua Pelaksana Uji Publik Naskah Akademik, Robi menyimpulkan tujuan ahir dari acara ini. Diharapkan Investasi yang masuk ke Jawa Barat lebih banyak meningkat seperti sebelumnya yang mencapai Rp. 116 Triluyun. Dari investasi itu dapat berpengaruh adanya korelasi pada penyerapan tenaga kerja lebih banyak dan luas hingga daya saing lebih tinggi. Karena Jawa Barat masih pringkat ke 3 setelah DKI Jakarta dan Jawa Timur.
Dengan mempertahankan investor yang sudah masuk atau menarik yang belum masuk melalui bidang pengembangan dan promosi selalu mengevaluasi regulasi agar lebih tepat untuk diterima lapisan investor masyarakat dalam negeri hingga luar negeri.













