Pewarta : Fadhel
Kota Sukabumi – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki saat melantik 2 (dua) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Asep Koswara dan dr. Lulis Delawati, serta mengambil sumpah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah, Kamis (1/10/2026).
Pelantikan tersebut disaksikan Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi, jajaran pimpinan dan komisi DPRD, serta para kepala perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut Ayep menyoroti, persoalan stunting yang menurutnya butuh intervensi yang terukur dan terkoordinasi. Berdasarkan data yang disampaikan Pemkot, jumlah kasus stunting di tujuh kecamatan mencapai 1.626 orang.
Kasus terbanyak tercatat di Kecamatan Baros sebanyak 433 orang, Warudoyong 366 orang, Cibeureum 239 orang, Citamiang 165 orang, Lembursitu 157 orang, Cikole 153 orang, dan Gunung Puyuh 113 orang.
Selain stunting, persoalan ketenagakerjaan juga menjadi perhatian. Data agregat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mencatat 94.698 warga Kota Sukabumi berstatus belum atau tidak bekerja.
Menurut Ayep, penanganan persoalan tersebut harus dibarengi penguatan integritas birokrasi. Aparatur pemerintah diminta bekerja secara profesional, berbasis data dan bukti, serta menjunjung prinsip kebenaran, kejujuran, dan keadilan.
Ia mengingatkan seluruh aparatur agar tidak menyalahgunakan kewenangan maupun fasilitas dan aset negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Dalam aspek transparansi, Ayep menegaskan laporan kinerja dan keuangan pemerintah harus disusun secara akurat, faktual, dan terbuka tanpa manipulasi, mark-up, maupun rekayasa data.
Sementara dalam pelayanan publik, prinsip keadilan harus diwujudkan melalui akses layanan yang setara tanpa diskriminasi, termasuk bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
“Penanganan persoalan masyarakat harus dilakukan secara profesional, berbasis data, serta mengedepankan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan,” tegas Ayep.













