Pewarta: Heri Kusnadi
Koran SINAR PAGI, Ogan Ilir,- DPRD OI Gelar Rapat Paripurna Laporan Pansus Terhadap Pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2019, serta Penandatangan Persetujuan yang diakhiri Pendapat Akhir Bupati dan Dilanjutkan Pembentukan Dua Pansus Raperda.
Setelah melewati serangkaian rapat pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan laporan hasil kerja terhadap LKPJ Bupati Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran (TA) 2019 di gedung Paripurna DPRD OI KPT Tanjung Senai, Senin (11/05/20).
Rapat Paripurna Pimpin oleh Ketua DPRD Kab. Ogan Ilir Soeharto Hs,SH yang didampingi wakil Ketua Wahyudi,ST dan Ahmad Syafe’I S.Sos.,M.Si serta dihadiri perwakilan fraksi mengingat situasi masih dalam kondisi jaga jarak akibat covid-19, dihadiri juga Bupati Kab. Ogan Ilir H.M.Ilyas Panji Alam, Sekretaris DPRD Mukhsina,SE.,M.Si, Kabag Lagislasi Yubhar,S.IP, Kabag Humas Humas & Protokol Yuniarti,S.IP.,Msi serta dan bagi OPD menyaksikan langsung didinas masing masing melalui Video Comperence.
Dalam Penyampaiannya Pansus I disampaikan oleh Zahrudin,SE, Pansus II disampaikan oleh Andika Ismail, Pansus III disampaikan Oleh Sukarni,S.Sos dan Pansus IV disampaikan Oleh Hj.Pebti Wulansari,SKM.,M.Kes.
Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh angota Dewan yang terhormat sehingga keputusan yang telah disusun dengan cermat bertujuan yang sama yang mana diketahui prosesnya telah memakan waktu dan pikiran.
“Alhamdulilah Keputusan tersebut telah disetujui oleh seluruh pimpinan tinggi kabupten Ogan Ilir dan kami mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya yang telah menyetujui keputusan yang kita buat bersama ini,” ujarnya.
Dikatakan, Karena ini merupakan salah satu wujud pengabdian kita kepada bangsa dan negara khususnya kabupaten ogan ilir yang sama – sama kita cintai ini, Hal ini secara siginifikan telah membawa perubahan yang fundamental dalam berbagai aspek penyelengaraan pemerintahan Daerah
Bupati juga mengucapkan Terima kasih yang tidak terhingga kepada seluruh anggota DPRD Ogan Ilir atas kerja kerasnya meluangkan waktu untuk mencurahkan tenaga dan pikirannya sehingga persetujuan keputusan DPRD Ogan Ilir telah selesai dan berjalan sesuai dengan yang diharapkan kita bersama.
“Walupun kita dalam keadaan masalah wabah Covid 19, Rapat Paripurna tingkat kedua DPRD Ogan Ilir sesuai dengan prosedur keamanan yang ketat, semoga Pandemi wabah Virus Corona yang terjadi ini dapat diputuskan rantai penyebarannya dan kita dapat berjalan normal seperti biasa ” katanya.
Usai penyampaian oleh pansus I,II,III,IV dilanjutkan dengan persetujuan penandatanganan oleh Ketua DPRD Soeharto Hs,SH serta pandangan akhir oleh Bupati Kab. Ogan Ilir H.M.Ilyas Panji Alam.
Rapat Paripurna dilanjutkan kembali Paripurna Internal DPRD Kab. Ogan Ilir dalam rangka pembentukan dua Pansus, yaitu Panitia Khusus I Pembahasan Raperda Tentang Pengawasan Dan Pembinaan Sumber Daya Perikanan dan Panitia Khusus II Pembahasan Raperda Tentang Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Kesatuan Dan Politik Kabupaten Ogan Ilir.
Pansus I diketuai Oleh Andika Ismail, Wakil Ketua Zahrudin, SE yang beranggotakan Sukarni, S.Sos, Muhammad Ali. HS, Amir Hamzah, SH, Afrizal, SH, Firmansyah, Hj. Pebti Wulansari, SKM.,M.Kes, Rahmadi Djakfar, S.Sos.,MTP dan Dedi Damhudi.
Pansus II diketuai Oleh Safari,Wakil Ketua Mulyadi Abdullah yang beranggoatakan Muhammad Iqbal, Basri M. Zahri, S.Pd.,M.Si, Zainab, S.Pd, Rizal Mustopa, SIP.,M.Si, Abdul Rozak Rusdy, ST, Armin Heryadi, SIP, Arham Fadoli dan Haryata, SE.













