Pewarta : Syam Awing
Koran SINAR PAGI, Kab.Jeneponto,- Kegiatan Reses DPRD merupakan kegiatan untuk memperoleh masukan-masukan serta untuk menyerap dan atau menjaring aspirasi masyarakat / konstituennya di masing-masing daerah pemilihan (Dapil).
Selanjutnya hasil dari Reses tersebut akan diteruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan RKPD APBD Tahun Anggaran 2021.
Hasil kegiatan reses anggota DPRD ini akan dituangkan dalam bentuk Pokok – Pokok Pikiran DPRD dan diserahkan langsung kepada Bupati melalui Bappeda Kabupaten Jeneponto sebagai bahan masukan awal penyusunan RKPD.
Pokok-pokok Pikiran DPRD meliputi seluruh bidang pembangunan, pemerintahan, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarkat dan urusan kewenangan pemerintah daerah, permasalahan yang berkembang di masyarakat saat ini, hasil pelaksanaan reses DPRD, hasil aspirasi masyarakat berdasarkan audiensi,
Seperti yang dilakukan oleh anggota DPRD Jeneponto dari Fraksi PKB, Muh.Anshar,SH kr Tinggi melakukan reses tahap II di Dapil Binamu-Turatea, Kelurahan Sidenre tepatnya dilingkungan Kunjungmange, Kec.Binamu, Jeneponto, Sabtu (17/10/20).
“Reses merupakan salah satu agenda wajib DPRD diluar sidang yang bertujuan untuk menyerap aspirasi serta keluh kesah Warga dan juga sebagai ajang silaturahmi,” kata Muh.Anshar.
Dalam Reses kali ini, masyarakat meminta perbaikan Drainase, Jalan Tani, Paving Blok, Bibit Jagung, Bibit Rumput Laut, Tali Rumput Laut, Mesin Jahit dan Hand Traktor.
“Insya Allah saya tidak janji, tapi saya akan kawal dan kita berdoa semua mudah-mudahan aspirasi masyarakat cepat dilaksanakan,” katanya.













