Pewarta : Awing
Kabupaten Jeneponto – DPRD Kabupaten Jeneponto melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto Pengganti Antar Waktu (PAW), H.Ariffudin masa jabatan 2019 – 2024 diruang Paripurna DPRD Jeneponto, Senin (31/5/2021).
Dalam acara yang turut dihadiri Bupati Jeneponto, Drs.H Iksan Iskandar,M.Si, Sekda Jeneponto, Forkopimda dan anggota DPRD lainnya tersebut dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto dalam prosesi pengambilan sumpah/janjinya.
Melalui Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan, H.Arifuddin defenitif sebagai pejabat PAW, menggantikan Ketua DPRD Jeneponto sebelumnya yakni Hj.Salmawati
Yang juga berasal dari Partai Gerindra.
Usai pelantikan, Bupati Iksan Iskandar bersama dengan Sekda Syafruddin Nurdin, Kapolres, Dandim 1425, Kajari Jeneponto, Ketua Pengadilan, Ketua KPU, kepala OPD, dan Camat Se kabupaten Jeneponto menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua DPRD Jeneponto yang baru, H.Arifuddin serta keluarga yang hadir
“Saya atas nama pribadi dan pemerintah meucapkan selamat kepada ketua DPRD yang baru saja daintik beserta keluarga semoga kedepan mampu Bekerja dengan sebaik-baiknya khususnya dalam mengembang amanah masyarakat,” ucapnya.
Selain apresiasi Iksan juga menyampaikan perlunya sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam agenda-agenda strategis daerah
“Pembangunan daerah yang kita cintai bersama ini hanya dapat terwujud melalui komunikasi, kejasama serta sinergi yang baik antara Pemerintah, DPRD, Polri, TNI serta seluruh elemen masyarakat_”ucapnya
Terakhir ia menyampaikan Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Hj.Salamawati sebagai Ketua DPRD Jeneponto sebelumnya, atas pengabdian serta kontribusi kepada daerah selama menjabat sebagai Ketua DPRD Jeneponto.
