Pewarta : Iwan Brata
Kabupaten Muara Enim – Pemerintah Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim mengikuti Zoom Meeting dengan Pj.Bupati Muara Enim, Dr.H.Nasrun Umar, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sektariat Daerah Kabupaten Muara Enim, Senin (31/05/2021).
Hadir dalam kegiatan yang membahas upaya penanganan penyebaran Covid-19 tersebut, unsur Forkompimda, seluruh unsur Kecamatan se Kab.Muara Enim.
Untuk Kecamatan Lubai Ulu tampak hadir, Sekatariat Kecamatan, Rudi Harianto,ST.MM, Kasi Trantib, Lukaman Hakim,SP.MM, selain itu tampak pula menghadiri kegiatan tersebut, Danramil 08/Rambang Lubai, Lettu Inf Sugiyanto, Kapolsek Rambang Lubai, AKP Apriansyah SH.M.Si, Pihak RSUD Lubai Ulu serta seluruh kepala desa se Kecamatan Lubai Ulu.
Pj.Bupati Muara Enim menjelaskan, untuk penangan Covid-19 ini sangat diproritaskan, sehingga dihimbau kepada masyarakat, tokoh agama, pemangku jabatan mulai dari kabupaten, kecamatan, lurah, desa sampai ke tingkat RT untuk bersama – sama menegakkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Disebutkan, dana sebesar 8% dari pagu anggaran Dana Desa diharapkan betul – betul dilaksanakan sesuai dengan aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah.
Sementara Lukman Hakim, Kasi Trantib Kecamatan Lubai Ulu selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 Lukman Hakim menghimbau agar desa segera mengaktifkan Posko PPKM.
“Jangan sampai seperti pos mati atau pajangan saja, bagi desa yang belum memiliki Rumah Isolasi yaitu agar segera dilaksanakan,” katanya.
Dalam penanganan Covid-19 ini, ujarnya, setiap Posko PPKM harus mempunyai data kegiatan menyangkut perkembangan Covid-19 setiap minggunya.
“Posko PPKM akan dimonitor langsung oleh Pj.Bupati Muara Enim, Kapolres, Dandim 0404/ME serta unsur terkait sewaktu – waktu, semua kegiatan posko PPKM harus dilaporkan secara berkala dan rutin setiap Minggu pada hari Juma’at kepada Pj.Bupati melalui Camat Lubai Ulu,” tutupnya.
