Pewarta : Jeky
Koran Sinar Pagi, Sumedang,- Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto dan Dandim Sumedang letkol Inf. Zaenal MustofaSekda Sumedang, sat Pol PP dan Intenasi terkait Satker, BPN dan Pengadilan Negeri Sumedang telah eksekusi lahan yang berada di Jalan Tol Cisundawu berlokasi di Desa Sirnamulya dan Desa Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang. Selasa ( 3/8/21 ).
” Personil gabungan yang dilibatkan dalam Pengamanan eksekusi lahan tol cisumdawu personil Polri 146 orang, kodim 70 orang, Sat Pol PP 34 orang, Satker Cisundawu 8 orang, BPN 5 orang dan dinas kesehatan 3 orang”, jelas Kapolres pada media.
Selanjut nya Kapolres menjelaskan, dalam pelaksanaan eksekusi yang di lakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Sumedang berjalan aman dan lancar dan dari pihak pemilik lahan menerima hasil keputusan eksekusi dari pengadilan.
” Alhamdulilah semua berjalan lancar tak ada kendala”, pungkas Kapolres.













