Pewarta: Dwi Arifin
Koran Sinar Pagi (Bandung) – , Kementerian Dalam Negeri telah membatalkan penyelenggaraan Lomdeskel Tk. Regional, Temu Karya Nasional, dan Pindeskel tahun 2021.
Hal itu disampaikan kepada seluruh Gubernur melalui surat nomor 414.4/4665/SJ yang ditandatangani langsung oleh Mendagri, Tito Karnavian, tertanggal 26 Agustus 2021
Pembatalan ketiga even tersebut, dimaksudkan guna mengoptimalkan APBD yang telah dialokasikan untuk Lomdeskel Tk. Regional, Temu Karya Nasional, dan Pindeskel tahun 2021 melalui revisi program/kegiatan dengan memprioritaskan dukungan anggaran penanganan Covid-19.
Namun hari ini Selasa (31/08/2021), secara serentak Tim Penilai Lomba Desa/Kelurahan Tk. Prov. Jabar tetap turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi ke Desa/Kelurahan yang masuk 3 (tiga) terbaik masing-masing kategori, setelah melewati penilaian tahap paparan.
Diantaranya Desa Cipanas Kec. Cipanas Kab. Cianjur, Desa Cangkingan Kec. Kedokan Bunder Indramayu, Desa Ciburial Kec. Cimenyan Kab. Bandung.
Sementara 3 (tiga) terbaik untuk kategori kelurahan, yaitu Kel. Purwaharja Kec. Purwaharja Kota Banjar, Kel. Cipageran Kec. Cimahi Utara, dan Kel. Tanah Baru, Kec. Beji Kota Depok.
Dalam penjelasannya Sekretaris DPMD, Wahyudin menuturkan bahwa pelaksanaan Lomdeskel tahun ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Selain menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat, dan larangan mengadakan acara seremonial yang dikhawatirkan akan mengundang kerumunan, isu-isu penanganan Covid-19 menjadi salah satu aspek penilaian lomba.
“Lomdeskel tahun 2021 tidak hanya kelengkapan administrasi saja yang dinilai. Namun kemampuan Desa/Kelurahan dalam melakukan inovasi penanganan COVID-19, serta penerapan e-government untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat juga turut menentukan”, lanjut Wahyudin.
“Setelah klarifikasi lapangan selesai, akan dilakukan rekapitulasi nilai dan penetapan juara. Desa/Kelurahan yang terbaik pada masing-masing kategori akan mewakili Jabar untuk mengikuti Lomdeskel tingkat Regional II Tahun 2022,” imbuh Kasi Perkembangan Desa/Kelurahan, Nugi Sobarna S.STP.
Di tempat terpisah, Kepala DPMD Prov. Jabar, Ir. Bambang Tirtoyuliono menjelaskan bahwa tahapan lomdeskel tingkat provinsi yang sudah berada pada tahap 3, yaitu klarifikasi lapangan tetap dilaksanakan, meski sudah ada pembatalan lomdeskel di tingkat regional.
“Kita tetap melanjutkan tahap akhir lomdeskel tingkat provinsi, yaitu klarikasi lapangan. Desa/Kelurahan terbaik pada lomdeskel tahun ini, akan diikutkan pada Lomdeskel tingkat Regional II Tahun 2022 nanti,” tambahnya.
