Pewarta : Awing
Kabupaten Jeneponto – Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Dr.dr. H.M. Syafruddin Nurdin, M.Kes katakan dalam laksanakan amanah jabatan dia tawarkan dua konsep dalam menyelesaikan permasalahan dilingkup Pemerintah Daerah.
Dua konsep tesebut adalah, Peradaban Birokrasi dan Revolusi data. Menurutnya dengan konsep peradaban birokrasi, permasalahan opini Disklaimer dari BPK dapat ditingkatkan menjadi WDP dalam pengelolaan keuangan daerah dan berharap tahun 2022 meningkat menjadi WTP.
Selanjutnya konsep ini juga dapat menyelesaikan permasalahan keterlambatan pengajuan anggaran ke DPRD yang sering terjadi, dengan pengajuan yang lebi tepat waktu, katanya.
Sedangkan konsep revolusi data, Alhamdulillah Jeneponto keluar dari Daerah Tertinggal dan setara dengan beberapa daerah lainnya di Sulsel, ungkap Sekda Jeneponto
Ini yang disampaikan Sekda saat bertindak sebagai penerima Apel Pagi gabungan perangkat daerah dilapangan kantor bupati, Senin, (7/12/2021).
Hadir dalam apel pagi, para kepala perangkat daerah, dan ASN lingkup Pemkab Jeneponto.
Lanjut dia katakan bahwa memasuki akhir masa jabatannya sebagai Sekda mengucapkan permohonan maaf.
“Jika selama saya memegang amanah sebagai Sekda, membuat kesalahan, menyinggung perasaan serta ada hak yang saya ambil, dengan hati yang paling dalam tolong saya dimaafkan”, ungkapnya.
Sekda juga menyampaikan pesan moral diakhir sambutannya,”Belajarlah berterimah kasih kepada seseorang jika pernah berkontribusi kepada anda”, katanya.
Informasi yang dihimpun Sekda Jeneponto akan beralih ke Jabatan Fungsional Analisis Kebijakan dan dalam waktu dekat akan dilantik sebagai pejabat fungsional.
