Pewarta : Billroy P
Kota Ambon – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut mengatakan, dalam waktu dekat DPRD Provinsi Maluku akan melakukan salah satu agenda yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah, yaitu pelaksanaan pengawasan realisasi APBD di 11 Kabupaten/Kota yang akan dilakukan dalam beberapa tahap.
“Tahap pertama dilakukan di Seram bagian Barat, kemudian Seram Bagian Timur, Buru, dan Buru Selatan,” ungkapnya kepada awak media, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (08/03/2022).
Disebutkan, tujuan pelaksanaan pengawasan terhadap Realisasi APBD Tahun 2021, termasuk dengan bantuan – bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah pusat.
“Dari situlah, kita akan mencoba untuk menemukan apa yang terjadi di lapangan, selain dari yang presentasikan oleh para Pemerintah Daerah, terkait dengan laporan pertanggungjawaban Gubernur Tahun Anggaran 2021,” tandasnya.













