Pewarta : Heri Kusnadi
Kabupaten Ogan Ilir – Bertempat di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir Propinsi Sumatera Selatan, Kepala Sekolah bersama Para Guru dan Siswa yang disaksikan oleh Ketua Komite Sekolah mengadakan Deklarasi Sekolah Ramah Anak, Senin (28/3/2022).
Dikatakan Kepala SMPN 1 Tanjung Raja Nawiyah,S.Pd SMPN 1 Tanjung Raja Dalam Pelaksanaan Proses Belajar Guru dengan murid diusahakan menuju pembelajaran ramah anak
Dikatakan Dalam Deklarasi ada 7 Poin yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Ketua Komite, Ketua Osis dan para guru serta Siswa, yang berbunyi,
1. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan me dasar kemanusian yang adil dan beradab;
2. Mewujudkan sekolah yang aman,bersih,sehat,hijau,inklusif dan nyaman perkembangan peserta didik.
3. Menghargai hak – hak anak, menjadi motivata fasilitator sekaligus sahabat bagi peserta didik
4. Menciptakan sekolah bebas dari vandalisme,kekerasan fisik dan non fisik
5. Menciptakan lingkungan sekolah bebas asap rokok,minuman keras dan napza
6. Membangun suasana sekolah sebagai komunit pembelajar dan tempat pendidikan setelah keluarga
7. Menciptakan lingkungan sekolah bebas pornografi dan pornoaksi.
“Pada prinsipnya Guru saat proses belajar mengajar saat siswa dilingkungan Sekolah, guru merupakan penganti selaku orang tua murid,” jelasnya.
Sementara Daud Rusdi, Ketua Komite SMPN 1 Tanjung Raja sangat mendukung diadakan Program Sekolah Ramah Anak, “Semoga kedepan sekolah SMPN 1 Tanjung Raja menjadi percontohan dari sekolah lain dalam program Sekolah Ramah Anak,” singkatnya.













