Peristiwa

Besaran Infaq Ditentukan, Ketua GP Ansor Kabupaten Ciamis Angkat Bicara

adminsigiku.com
×

Besaran Infaq Ditentukan, Ketua GP Ansor Kabupaten Ciamis Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

Pewarta : A Y Saputra

Kabupaten Ciamis – Maulana Sidiq, GP Ansor meminta agar aturan besaran uang infaq yang ditetapkan sebesar Rp2.500/ orang untuk dihapuskan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Audiensi GP Ansor Kabupaten Ciamis di Aula Gedung DPRD Kabupaten Ciamis dengan dihadiri langsung oleh ketua DPRD dan Komisi D, Kamis (12/8/2022).

Dalam Audensi tersebut Ketua GP Ansor Secara tegas mempertanyakan kewenangan menentukan besaran nilai infaq tersebut. Kami mempertanyakan kewenangan dalam menentukan besaran nilai infaq tersebut.ungkapnya

“Untuk Infaq setiap orang bisa membayarkan infaq dengan jumlah kemampuan, tetapi tidak ditentukan pilihan-pilihannya. Sedangkan berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, hal ini tidak ada besaran yang ditentukan untuk infaq,” ujarnya.

Untuk itu GP Ansor mendorong kepada BAZNAS Kabupaten Ciamis untuk mencabut surat edaran yang menentukan besaran infaq tersebut, bahkan secara khusus, pihaknya sangat mendukung menaikkan infaq di daerahnya bagi masyarakat yang beriman, tetapi tidak dengan ketentuan besaran yang ditetapkan dan ditentukan untuk infaq.

“Untuk itu, kami meminta agar BAZNAS Kabupaten Ciamis mencabut Surat Edaran tersebut dan pada intinya kami mendukung dalam hal menaikkan infaq tapi tidak dengan besaran nilai infaq yang ditentukan,” Tandasnya.