Pewarta : Heri Kusnadi
Kabupaten Ogan Ilir – Mendekati Pemilihan Kepala Desa(Pilkades) Pada Oktober mendatang para peserta yang mencalonkan diri sebagai kepala desa di desanya masing-masing secara bertahap melengkapi persyaratan yang di ajukan panitia Pilkades.
Salah satunya melengkapi persyaratan yang menyatakan bahwa calon kades diharuskan atau tidak boleh sebagai pemakai atau pecandu Narkotika.
Para Balon kades diwajibkan mengikuti tes urin yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional(BNN) yang dijadwalkan mulai 13 Juni hingga 18 Juli mendatang.
Kepala BNN Kabupaten Ogan Ilir(OI), AKBP Irfan Arsanto, melalui Sub Koordinator P2M, Rulyadi didampingi Sub Koordinator Rehabilitasi, Kurniasari. Dirinya mengatakan, tes urin sendiri bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.
“Apapun hasilnya nanti kita akan langsung menyerahkanya ke Pemkab OI dalam hal ini Dinas PMD selaku panitia Pilkades. Tidak ada tes susulan atau tes ulang. Jadi nanti yang dapat memutuskan hasilnya adalah panitia pelaksana pilkades itu sendiri,” terang Ruly. Senin (13/6/2022)
Dalam tahapannya, tes urin sendiri para peserta atau calon kepala desa diwajibkan melengkapi data-data yang di perlukan, seperti halnya KTP dan surat keterangan lainya termasuk Inform Konsen.
“Dari tahapan tersebut, persyaratan akan Inform consent ini yang sangat penting karena ini adalah langkah kami dalam mengidentifikasi masyarakat atau calon yang menggunakan obat-obatan yang mengandung muatan narkotika yang di perbolehkan secara hukum,”terangnya.
Adapun peserta yang mengikuti tes ini sendiri, pihaknya belum dapat menghitung karena baru hari pertama. Diperkirakan berdasarkan pantauan dilapangan terdapat ratusan peserta yang merupakan calon kades yang melakukan tes urin pada hari ini.
“Untuk hasilnya, dapat diketahui dalam waktu sekitar 30 menit,” tuturnya.
Sementara Calon Kades yang berasal dari Desa Naga sari Kecamatan Rambang Kuang ia mengungkapkan, kedatangannya ke BNN Ogan Ilir yang beralamat Jl.Lintas Timur KM 33 Indralaya untuk mengikuti tes urin yang merupakan persyaratan untuk calon Kepala desa yang bebas dari Narkoba.
“Alhamduliliah saat tes urin saya dinyatakan Negatif, dan terima kasih kepada BNN Ogan Ilir atas pelayanan yang ramah dan trnasfaran,” tukasnya.
