Antar Desa

Kisruh di Desa Sindangsuka Kian Meruncing, Kades Ancam Akan Gelar Jajak Pendapat

adminsigiku.com
×

Kisruh di Desa Sindangsuka Kian Meruncing, Kades Ancam Akan Gelar Jajak Pendapat

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Agus Lukman

Kabupaten Garut – Rumor Ketidak harmonisan antara Ketua BPD Sindangsuka, Kec.Cibatu, Kab.Garut, Ikbal dengan Kepala Desa Sindangsuka, Turnawan sudah menjadi rahasia umum, ketidakakuran keduanya dipicu berbagai hal seputaran pengelolaan pemerintahan desa.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Ikbal dirumahnya, Senin (19/6/2022), secara terbuka Ikbal membenarkan hal tersebut.

Secara pribadi Ikbal mengaku tidak ada masalah dengan Kades, tetapi dalam dirinya selaku Ketua BPD Sindangsuka ada masalah.

Sebagai Ketua BPD yang mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakat Desa Sindangsuka, ujarnya, secara Hukum dan moral selaku perwakilan masyarakat selama ini BPD tidak ditempatkan pada tupoksinya oleh Kades, menurutnya Kades Sindangsuka tidak sejalan dengan BPD, tetapi bejalan dengan sendirinya sesuka hatinya.

Ia menyebut, tidak pernah ada rapat atau musyawarah Laporan pertanggung jawaban pelaksanaan dana desa selama ini.

“BPD hanya diberikan laporan secara tertulis yang tidak jelas rinciannya, dari pelaksanaan anggaran dana desa, bahkan untuk LPJ Tahun anggaran 2021 sama sekali tidak ada Rapat atau LPJ secara tertulis, selain itu tidak ada rapat rapat atau musyarawarah dalam pengambilan keputusan di tingkat desa Bersama BPD,” tutur Ikbal.

Ikbal menduga adanya indikasi Stempel dan tanda tangan Ketua BPD dan anggota dipalsukan dalam beberapa lembaran kegiatan, “Itu ada buktinya,” tegasnya.

Mengenai pelaksanaan anggaran desa dilapangan ada beberapa yang menurutnya janggal, semisal dugaan program Rutilahu yang tidak sesuai spek dari nilai per unit anggaran Rp.25 juta, tapi yanh diterapkan tidak sampai nilai tersebut.

“Syarat administrasi pelaksanaan programnya juga tidak terpenuhi, kemudian ada juga dugaan anggaran dana desa yang dipakai untuk melunasi pajak PBB, selanjutnya adanya dugaan kongkalikong dengan pendampung desa dalam beberapa kegiatan proyek pisik desa dan yang lebih heran itu pendamping desa tidak memberikan advis kepada kades malah cenderung melakukan pembiaraan,” cetusnya.

Saat wartawan media ini melakukan uji petik kelapangan, dari seorang Ketua Pos Yandu yang tidak mau di sebut namanya diperoleh informasi, kalau uang anggaran untuk BOP Pos Yandu bantuan dari Pemprov Jabar TA 2021 dari nilai Rp.1.750 juta yang diterima hanya Rp.750 ribu, karena ditarik lagi oleh Bendahara Desa bernama Oneng sebesar Rp.1 juta dengan alasan untuk biaya piknik.

“Coba kalau ini dikalikan 13 Pos Yandu, berapa jumlahnya, padahal itu jelas – jelas untuk BOP pos yandu selana satu tahun,” ucapnya.

Saat hal ini dikonfirmasikan kepada Kades Sindangsuka, Turnawan, dengan nada tinggi dia mengatakan, bahwa dirinya sudah tak aneh dengan perilaku Ketua BPD.

“Itu sudah terjadi sejak 3 bulan saya baru dilantik, Ketua BPD meminta saya merotasi beberapa perangkat desa, tapi tidak saya gubris, dari sanalah kami mulai tidak harmonis,” ungkapnya.

Dia menegaskan, kalau semua tuduhan terhadap dirinya tidak benar, secara tidak langsung Turnawan membenarkan kalau pihaknya tidak melakukan rapat khusus pertanggungjawaban Tahun 2021.

“Saya buat dan selama ini tidak ada temuan dari inspektorat, terus terang saya merasa tidak nyaman kalau terus di korek – korek begini, tidak mungkin lah ada desa yang 100 persen bersih, ini sudah sangat kelewatan dan saya akan buat keputusan terakhir saya akan melakukan jajak pendapat, supaya masyarakat menentukan pendapat untuk pilihan saya selaku Kepala Desa Sindangsuka yang berhenti atau dia Ketua BPD yang berhenti dan siang nanti saya akan menghadap Kasi PMD di Kecamatan, akan saya utarakan maksud saya ini,” pungkas Turnawan.

Sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Camat Cibatu.