Pewarta : Heri Kusnadi
Kabupaten Ogan Ilir – Terkait Warga Binanaan Pemasyasarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Tanjung Raja yang tewas dirumah sakit usai mengkonsumsi Narkoba, pihak Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Terkesan tertutup dengan awak media yang ingin konfirmasi.
Saat Tim awak media hendak konfirmasi terkait hal tersebut ke Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, petugas jaga mengatakan bahwa Kepala Lapas belum bisa ditemui.
“Kepala Lapas dan Humas belum bisa ditemui karena ada kegiatan Zoom Meting,” jelasnya.(Jumat 15/7/2022).
Diberikan sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir, Amir Hamzah mengungkapkan ada seorang warga binaan Lapas Tanjung Raja meninggal dunia beberapa hari lalu.
Menurut Amir, warga binaan bernama Anjas Prayoga (25) warga Tanjung Raja yang merupakan Narapidana kasus Narkoba.
“Informasi dari keluarga, warga binaan ini habis mengonsumsi sabu. Setelah itu dia hilang nafsu makan, lalu sakit kepala dan minum obat,” kata Amir kepada wartawan di gedung DPRD Ogan Ilir, Tanjung Senai, Rabu (13/7/2022).
Dikatakannya, usai peristiwa itu, kemudian, warga binaan tersebut dirawat di RSUD Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), namun Keesokannya atau pada Minggu (10/7/2022) pagi sekira pukul 05.30, Anjas menghembuskan nafas terakhir.
Sempat tersiar kabar bahwa Anjas tewas ditusuk sesama warga binaan di dalam rumah tahanan.
Namun Amir menegaskan bahwa kabar tersebut tak benar, “Bukan, bukan. Itu (warga binaan tewas) karena narkoba,” tegas Amir.
Dia berharap aparat penegak hukum (APH) seperti BNN dan Polres Ogan Ilir, juga Polda Sumatera Selatan menindaklanjuti peredaran narkoba di dalam Lapas.
“Kami ingin dorong ada sidak supaya peredaran narkoba di Lapas Tanjung Raja tidak terjadi lagi,” kata Amir.













