Pewarta : Tono Efendi
Koran Sinar Pagi, (Kota Tasikmalaya),- Ketua LSM Jaringan Nurani Rakyat (JANUR) Uus Firman,SE., mengatakan, terkait kasus dugaan kredit fiktif hingga jebolnya milyaran rupiah Bank CIJ Tasikmalaya, jika pihak Kejaksaan ataupun kepolisian tidak menindak lanjuti laporan masyarakat hingga terjadinya kasus dugaan korupsi, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) bisa saja mengambil alih atau menindaklanjuti kasus tersebut.
‘Kasus dugaan jebolnya Bank CIJ akibat kredit fiktif ini jangan dianggap sepele, karena jumlahnya tidak sedikit mencapai milyaran rupiah. Apalagi kasus dugaan tersebut melibatkan orang dalam Bank CIJ dan oknum ASN di bagian Pembangunan Kota Tasikmalaya,” tegas Uus kepada koran Sinar Pagi, Kamis (28/7/2022) pagi.
Uus berharap agar pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya yang baru tiga hari ini mulai melakukan penyelidikan untuk bekerja serius serta bisa mengungkap oknum orang dalam yang terlibat di dua lembaga berbeda ini, termasuk otak pelaku utama dibalik semua itu, karena Uus menilai, kasus tersebut disinyalir seolah telah direncanakan jauh jauh hari sebelumnya.
“Jika melihat rangkaian modus operandi jebolnya Bank CIJ akibat kredit fiktif ini, seakan terorganisir masiv dan struktur dilakukan oleh oknum oknum diduga bekerja di dua lembaga tadi,” papar Uus.
Oleh karena itu, JANUR dan FPK-P (Forum Pemerhati Kebijakan-Publik) siap mendorong aparat penegak hukum di Tasikmalaya untuk bisa mengungkap tuntas kasus tersebut hingga ke meja hijau.
Bahkan kini, masih kata dia, JANUR dan FPK-P siap mendampingi para pengusaha CV yang katanya merasa terdzolimi dituding menikmati hasil dari kredit fiktif Bank CIJ, untuk melaporkan balik pihak Pemkot Tasikmalaya dan Bank CIJ ke Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya dalam waktu dekat ini.
“Sebagai salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat, tentunya kita akan membela masyarakat yang merasa terdzolimi seperti para pengusaha CV yang menurut pengakuan pemilik CV sama sekali dirinya tidak menikmati uang hasil pencairan kredit dari Bank CIJ yang dituduhkan, karena setiap pencairan uang tersebut oleh pihak oknum Bank CIJ berinisial F hanya lewat diserahkan langsung ke oknum ASN bagian Pembangunan Setda Kota Tasikmalaya berinisial D,” pungkas Uus mengutip pengakuan para pemilik CV.













