Sekertariat Bawaslu Sulawesi Selatan Adakan Rapat Pengendalian Internal Bersama Bawaslu Ka.Jeneponto

0
301

Pewarta : Awing

Kabupaten Jeneponto – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto mengadakan Rapat Pengendalian Internal Lingkup Bawaslu Kabupaten Jeneponto, bertempat di Ruang Media Center Bawaslu Jeneponto Jln Ishak Iskandar Taman Siswa Kelurahan Empoan Selatan, Kecamatan Binamu, Kamis (4/08/2022).

Dalam sambutannya Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel, DR.Jalaluddin, M.Pd berharap seluruh pegawai Bawaslu Jeneponto dapat lebih meningkatkan kedisiplinan kerja, agar lebih tepat waktu saat masuk kantor.

“Program kegiatan dilingkup Bawaslu Jeneponto ini dilaksanakan agar segera dilakukan persiapan yang maksimal, membangun sinergitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, agar tidak terjadi kesalahan atau miskomunikasi”, ungkap Jalaluddin.

Sementara Kordiv SDM Organisasi Data dan Informasi Bawaslu Jeneponto, Sampara Halik, S.Pdi.,M.Ag. menyampaikan bahwa, pengendalian internal bertujuan agar supaya seluruh jajaran staf Kabupaten Jeneponto dapat melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai tata aturan dan regulasi yang ada.

“Kegiatan ini sebagai sarana persiapan pelaksanaan pengawasan pendaftaran partai politik, yang kemudian diimplikasikan dengan pembentukan piket di kantor dalam rangka mengantisipasi kegiatan tersebut,” katanya.

Dikatakan, kegiatan ini sebagai bagian dari evaluasi dan kendali keuangan untuk memonitoring realisasi daya serap anggaran APBN di lingkup Bawaslu Kabupaten Jeneponto.

Dalam kesempatan yang sama Hamka,S.Pdi, Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jeneponto, menyatakan bahwa, dengan adanya system pengendalian internal pemerintah khususnya lembaga pengawas Pemilu.

Dia berharap akan tercipta pola kerja sama yang baik Dan tertata dengan baik sehingga memiliki nilai akuntabilitas dalam pengelolaan program yang jelas output dan outcome-nya.

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel DR.Jalaluddin, M.Pd, Ketua dan Anggota Bawaslu Jeneponto, Koordinator Sekretariat, Staf PNS dan PPNPNS Bawaslu Jeneponto.