Pewarta : Fadhel
Kabupaten Sukabumi – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Hj. Dewi Asmara, memanfaatkan masa reses untuk menyerap aspirasi sekaligus memberikan edukasi hukum melalui Forum Komunikasi Masyarakat Bidang Hukum bertema “Layanan Kekayaan Intelektual, Kekayaan Intelektual sebagai Pilar Dasar Kreativitas Pemuda” di BK3D, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti unsur pemerintahan, aparat kewilayahan, organisasi kepemudaan, pelaku UMKM, serta masyarakat. Forum membahas pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI), mulai dari hak cipta, merek, karya musik hingga produk kreatif UMKM.
Dewi Asmara menegaskan, perlindungan HKI penting agar karya masyarakat memiliki kepastian hukum sekaligus nilai ekonomi.
“Jangan sampai karya, produk UMKM maupun karya musik lokal yang memiliki nilai ekonomi justru dimanfaatkan pihak lain karena belum memiliki perlindungan hukum,” ujar Dewi.
Ia mendorong generasi muda dan pelaku UMKM terus berinovasi serta memanfaatkan layanan perlindungan kekayaan intelektual yang tersedia.
Kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif. Masyarakat berkonsultasi mengenai pendaftaran hak cipta, perlindungan merek usaha, hingga langkah hukum untuk melindungi karya kreatif.
Dewi berharap kegiatan tersebut meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melindungi karya dan produk lokal sehingga semakin berdaya saing dan mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

