Pewarta : Epin
Koran Sinar Pagi, Empat Lawang,- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Empat Lawang membahas Laporan Banggar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik serta Raperda Bangun Gedung. Juga mendengarkan pandangan Pansus Tentang Pelaksanaan Pertanggung Jawaban Bupati terkait pengunaan APBD Tahun Anggaran 2021. Senin, (18/07/2022),
Rapat paripurna langsung dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang Persi, SE, wakil Ketua 1 A’Rifai, Waka II Windra Safri, serta 23 Anggota DPRD. Hadir juga Bupati Empat Lawang, Forkompimda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Badan, Ketua Tim Penggerak PKK, Ibu-Ibu Ikatan Istri (Ikatri) Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang .
Juru bicara Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Empat Lawang yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Makmun Abdul Ghoni membacakan pandangan Banggar yang pada hakekatnya menyetujuinya pelaksanaan pertanggungjawaban pengunaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Selain itu Makmun Abdul Ghoni menyoroti Pendapatan Asli Daerah yang hanya tembus 27 Miliar pada tahun 2021.
“ Terima kasih atas semua pihak baik dari Eksekutif maupun legislatif yang telah hadir sehingga pembahasan dapat dilaksanakan tepat waktu,” ucapnya
Ketua Pansus 1 dari Partai Kebangkitan Bangsa Mehmed Reza melalui juru bicara Pansus 1 Makmun Hambali memberkati poin-poin atas pembahasan pertanggungjawaban penggunaan dana APBD Tahun Anggaran 2021.
Adapun masukan serta saran yang disampaikan diantaranya :
1. Realisasi anggaran dan neraca atas laporan pertanggung jawaban sudah memenuhi kelengkapan administrasi.
2. Fokus memberantas pengganguran dengan menggandeng Bank, BUMN, BUMD agar lebih mempermudah pembiayaan masyarakat sehingga dengan sendiri bisa membuat masyarakat sejahtera.
3. Penghargaan setinggi-tingginya atas capaian berupa 6 kali berturut-turut menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Kantor KPU Badan Pemberkasan Keuangan Wilayah Sumatera Selatan, semoga prestasi tersebut dapat di pertahankan ditahun-tahun seterusnya.
Sementara itu juru bicara Pansus 2 Dedi Haryanto menyampaikan hasil pembahasan dengan dinas PUPR terkait Bangun Gedung.
Yang mana berdasarkan kesepakatan bersama pihak Eksekutif yang diwakili Dinas.













