Politik & Pemerintahan

Dua Desa Diverifikasi Tim Jawa Barat, Gin Gin, “CTPS Kebiasaan Masyarakat Kec.Sukabumi”

adminsigiku.com
×

Dua Desa Diverifikasi Tim Jawa Barat, Gin Gin, “CTPS Kebiasaan Masyarakat Kec.Sukabumi”

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Avenk

Kabupaten Sukabumi – Camat Sukabumi, Gin Gin Ginanjar Permana, S.STP bersama Tim Pembina KSS dan FSKSS, Forkopimcam menerima Tim Verifikasi Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Provinsi Jawa Barat dan Tim Pendamping Kabupaten Sukabumi, di halaman SDN 2 Selabintana, Desa Karawang Kecamatan Sukabumi, Jum’at, (30/9/2022).

Hadir juga dalam kesempatan tersebut, unsur Ketua TP PKK Kecamatan dan Desa, Kepala Sekola SDN 2, Kepala Paud Nakula, Kepala Puskesmas, Kepala UPT Dalduk, unsur Dinkes dan Tamu undangan Lainnya

Camat Sukabumi, Gin Gin menjelaskan kepada tim penilai bahwa budaya cuci tangan merupakan kebiasan sehari hari sejak kecil karena itu cucitangan digalakan di wilayah Kecamatan Sukabumi.

“Mohon saran dan masukannya apabila masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan CTPS diwilayah kami untuk bahan evaluasi dan perbaikan kedepannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, dari 12 Kecamatan di Kab.Sukabumi, Kecamatan Sukabumi menjadi salah satu wilayah yang diverifikasi CTPS dengan lokus di Desa Karawang dan Desa Parungseah

“Perlu kami tegaskan CTPS merupakah Pilar Ke-2 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Ini bagian dari inovasi untuk mendukung tercapainya Kabupaten Sukabumi Sehat dan meningkatnya derajat kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Ketua Tim Penilai CTPS dari Dinkes Provinsi Jawa Barat, Dewi Ratnasari mengatakan bahwa akan melakukan penilaian dan verifikasi sesuai dengan aturan.

“Agendanya kami akan melakukan penilaian di 12 Kecamatan, per Kecamatan diambil 2 Desa/Kelurahan. Kegiatan verifikasi ini berlangsung selama 2 hari yakni 29 dan 30 September 2022,” terangnya.

Masih dikatakan Dewi Ratnasari, Cuci tangan menjadi sebuah kebutuhan keseharian dan sangat mudah dilakukan namun apabila tidak dilakukan akan berdampak besar kepada kehidupan karena potensial menimbulkan penyakit.

Kemudian Tim penilai melakukan verifikasi pertama di Desa Karawang, SDN Selabintana (Senam CTPS), Puskesmas, 10 rumah masyarakat di sekitar Posyandu Srikaya dan Mesjid Jami Al- Mustaqim.

Sementara Lokus kedua di Posyandu Nakula (Senam CTPS), MI Bojong Duren,10 KK rumah masyarakat sekitar, masjid At- Takaful Ijtima dan Desa Parungseah.