Liputan Khusus

Gaya Premanisme Mulai Dipertontonkan Dinas PUTR, Spanduk Aksi Koalisi Ormas – LSM Kota Tasik Diturunkan Paksa?

adminsigiku.com
×

Gaya Premanisme Mulai Dipertontonkan Dinas PUTR, Spanduk Aksi Koalisi Ormas – LSM Kota Tasik Diturunkan Paksa?

Sebarkan artikel ini

Keterangan foto : Tampak Dalam foto, spanduk Baliho Ormas LSM dicabut paksa, Jumat (30/9/2022) pagi disimpan di belakang tempat sampah gudang Aspal (foto atas) para koalisi usai memasang spanduk aksi di dinas PUTR Kota Tasik, Senin (26/9/2022) lalu.

Pewarta : Tono Efendi

Koran Sinar Pagi, Kota Tasikmalaya,- Miris, itulah salah satu ungkapan yang kini sedang viral ditujukan sejumlah pihak terhadap Dinas PUTR Kota Tasikmalaya, dimana hak kebebasan mengeluarkan pendapat telah dikebiri bahkan gaya Premanisme seolah secara terang terangan dipertontonkan kepada publik.

“Kami sangat menyesalkan tindakan Dinas PUTR Kota Tasikmalaya, dengan adanya pencabutan spanduk baliho yang berisi penyampaian pendapat para Koalisi Ormas dan LSM Kota Tasikmalaya diturunkan secara paksa oleh sekelompok orang. Jika demikian, Ini semakin jelas bagi kami, apabila kejadian serta permasalahan yang disororti betul terjadi di Dinas ini,” ungkap Uus Firman, Ketua LSM JANUR yang merupakan pengurus Koalisi Ormas dan LSM Kota Tasikmalaya, kepada Koran Sinar Pagi, Sabtu (1/10/2022) pagi.

Bahkan Uus menilai, sikap Dinas PUTR Kota Tasikmalaya dinilai cukup berani dan lantang, tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi setelah penurunan spanduk aksi koalisi Ormas dan LSM secara paksa ini.

Aktivis Jangkung ini mengakui, jika aksi spanduk yang terpasang dibeberapa titik termasuk di gerbang Balewiwitan itu, merupakan salah satu bentuk ungkapan pendapat dimuka umum, dan pemasangan ini sudah melalui tahapan prosedur, seperti melakukan pemberitahuan dulu kepada Polres Tasikmalaya Kota sesuai dengan UU Nomer 09 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan Pendapat dimuka umum.

“Jadi pemasangan spanduk yang kita lakukan legal bukan ilegal.pihak Polresta Tasikmalaya sebaiknya bisa mengusut kasus pencabutan spanduk aksi Koalisi Ormas – LSM ini. Karena ini jelas telah melabrak serta melanggar undang undang yang kita sebutkan tadi,” terang Uus yang dalam waktu dekat ini akan melaporkan kasus penurunan spanduk secara paksa oleh dinas PUTR kepada pihak aparat kepolisian.

Hal senada diungkapkan oleh Andi Abuy, Ketua Pemuda Demokrat Kota Tasikmalaya. Menurut Andi, pencabutan Baligho spanduk di Balewiwitan yang dilakukan secara paksa, jelas sudah termasuk kategori suatu bentuk kejahatan yang tidak bisa ditolerir.

“Ini sangat jelas, gaya Premanisme Dinas PUTR dengan terang terangan berani menurunkan spanduk aksi koalisi Ormas dan lsm, tidak akan melemahkan sedikitpun nyali semangat kami untuk terus berjuang. Hilang satu tumbuh seribu, dicabut satu juta akan pasang lebih banyak lagi,” tegas Andi Abuy dengan nada serius.

Seandainya pencabutan baliho di depan kantor PUTR itu adalah intruksi dari pimpinan dinas PUTR, masih kata Andi Abuy, itu menandakan bahwa Kepala Dinas PUTR yang sekarang anti kritik. Bahkan dugaan semakin kuat jika indikasi tersebut patut diselidiki oleh APH (Aparat Penegak Hukum) seperti dalam proses tender pengadaan barang dan jasa di satuan kerja Dinas PUTR yang kita sedang sororti bersama para Koalisi Ormas dan LSM Kota Tasikmalaya

Terpisah, Ketua Forum Pemerhati Kebijakan Publik (FPK-P) Ais Rais sangat menyayangkan jika Aksi Spanduk Baliho diturunkan secara paksa oleh Dinas PUTR Kota Tasikmalaya, pada Jumat (30/9/2022) pagi kemarin.

Ais menilai, penurunan spanduk baliho tersebut, semakin jelas dan terang benderang, jika pihak di Dinas PUTR ada persekongkolan dan dugaan permainan dalam hal tender barang jasa pemerintah di satuan kerja dinas putr Kota Tasikmala

“Penurunan Spanduk Baliho secara paksa di gerbang komplek Balewiwitan yakin ada kaitannya dengan indikasi yang sedang kami soroti saat ini,” kata Ais

Sebelumnya Koalisi Ormas-LSM Kota Tasikmalaya, Senin (26/9/2022) lalu memasang Spanduk/Baliho berukuran Besar dengan Tulisan Adakah Konspirasi antara Pokja Barang dan Jasa dan PPK Dinas PUTR, Intervensi Kuat, Pantetapan Pemenang Batal, Diduga Walikota Melakukan Pembiaran. Namun pada Jumat (30/9/2022) pagi, spanduk baliho tersebut sudah tidak terlihat lagi di depan gerbang pintu Komplek Balewiwitan.

Bahkan baliho Koalisi Ormas-LSM setelah diturunkan secara paksa, terlihat di “golerkan” begitu saja tumpukan sampah dekat dengan gudang Aspal di Belakang Kantor Dinas PUTR Kota Tasikmalaya.