Memahami Pihak Eksternal Pendidikan

0
581

Oleh : Dr. Dudung Nurullah Koswara, M.Pd
(Ketua FKKS 69 SMAN/SMKN/SLBN Jawa Barat)

Satuan pendidikan adalah satu wilayah layanan pendidikan yang membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak. Namun disisi lain “sangat tidak membutuhkan” intervensi berbagai pihak yang modus, tendensius.

Disinyalir sejumlah sekolah mendapatkan “Surat Cinta” dari pihak ekternal yang dapat diduga sangat-sangat modus. Kasatdik tentu sangat tak nyaman dengan adanya surat-surat modus yang menambah beban pekerjaan.

Secara hirarkis Kasatdik dan satuan pendidikan jenjang SLTA berada dalam binaan dan koordinasi KCD, Disdik dan wilayah pemerintah provinsi. Namun faktanya masih ada sejumlah pihak eksternal yang menyoal A. B, C dan hal lainnya.

Pada hakekatnya semua masyarakat berhak memahami, mengetahui dan silaturahmi dengan Kasatdik dan dunia sekolahan. Mengapab? Karena sekolahan dan Kasatdik adalah pelayan publik.

Namun tunggu dulu ? Kasatdik dan sekolahan adalah pelayan publik khusus. Pelayan publik khusus yang mana? Terutama anak didik dan orangtua anak didik, sebagai pengguna, pemakai layanan pendidikan.

Bila ada pihak ekternal yang tidak ada kaitan langsung dengan anak didik dan orangtua sebagai pengguna layanan pendidikan, tidak menjadi prioritas utama. Mengapab? Karena prioritas utama layanan sekolahan dan Kasatdik adalah masyarakat pengguna langsung.

Akuntabilitas sebuah sekolahan terhadap masyarakat pengguna, bukan pada yang lain. Maka akuntabilitas ini biasanya disampaikan secara formal dan non formal pada Komite Sekolah. Komite Sekolah adalah perwakilan masyarakat pengguna yang berhak memberikan kritik, pemantauan dan mengaspirasikan suara masyarakat orangtua anak didik.

Apabila ada oknum LSM dan sejenisnya yang mengirim “Surat Cinta” diluar wilayah layanan pendidikan. Ini menjadi aneh dan lucu. Mengapa ? Tujuannya apa ? Masyarakat sekitar saja tidak ada masalah dan kooperatif dengan pihak sekolah.

Zaman sekarang banyak hal abal abal. Kalau semua surat cinta dilayani dan dijawab, Kasatdik bisa habis waktu. Bagaimana kalau mereka abal abal dan tidak beritikad baik ? Apakah kita akan melayani hal abal-abal dan pihak eksternal yang beritikad tak baik? Tentu tidak.

Kasatdik yang terhimpun dalam entitas Dewan Kepala Sekolah (DKS) sejatinya lebih prioriti dan fokus pada layanan anak didik, GTK dan Komite Sekolah. Plus koordinasi segalanya dengan KCD sebagai hirarki suksesi layanan administrasi pendidikan.

Pihak ekternal mana pun bila menyoal satuan pendidikan dan Kasatdik adalah terbantahkan, selama pembinaan dan kolaborasi dengan KCD dan elemen formal lainnya baik baik saja. Satdik selalu terkoneksi dan terakuntabilitasi dengan KCD, Disdik, Inspektorat, BKD, BPKAD.

Bukankah Kemdikbud Ristek (Pemerintah) akan menunda, menghentikan BOS dan bantuan lainnya bila sekolah ada masalah. Artinya selama BOS dan bantuan lainnya rutin dan lancar diterima sekolah, menjelaskan fakta administratif sekolah baik dan sesuai.

Bila ada pihak eksternal menyoal padahal secara hirarkis administrasi baik-baik saja karena sekolahan selalu dalam bimbingan melekat birokrasi KCD dapat dipastikan itu adalah anomali mainstream yang mengganggu banyak sekolahan.