Ragam

Komisi II DPRD Prop.Maluku Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan Mitra Kerjanya

adminsigiku.com
×

Komisi II DPRD Prop.Maluku Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan Mitra Kerjanya

Sebarkan artikel ini

Pewarta – Roy P

Kota Ambon – Komisi II DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku dan Kepala Biro Hukum Setda Maluku, bertempat di ruang rapat Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Selasa (04//10/2022) lalu.

Pertemuan ini membicarakan tentang tindak lanjut hasil studi banding di daerah Nusa Tenggara Barat beberapa waktu yang lalu, dalam rangka penyusunan Ranperda Usulan Inisiatif DPRD Provinsi Maluku tentang pengelolaan Hutan.

Wakil Ketua Komisi II, Turaya Samal mengatakan, setelah dipelajari dan lihat ternyata masih banyak atau isinya itu tidak selalu berpihak kepala kepentingan masyarakat, dalam hal ini masyarakat adat dan hutan – hutan adat yang selama ini menjadi polemik di Maluku.

“Kita putuskan untuk Raperda ini di revisi atau kita ubah, untuk mempertimbangkan kepentingan orang banyak, dalam hal ini masyarakat adat agar tidak terjadi kekacauan atau masalah dengan Perda yang kita produk nantinya,” tambahnya.

Item judulnya, ujar dia, akan diubah menjadi Pengolahan Hutan berikut isinyanya disesuaikan dengan aturan dan kearifan lokal, “Semuanya ini untuk kepentingan masyarakat adat,” pungkasnya.