Pewarta : Heri Kusnadi
Kabupaten Ogan Ilir – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir, telah merampungkan proses verifikasi faktual terhadap sembilan partai politik yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.
Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Massuryati mengungkapkan, dalam proses verifikasi faktual ini, pihaknya menyebarkan tim yang berbeda untuk mendatangi langsung kantor sembilan partai politik.
“Seluruh partai sudah kita lakukan verifikasi faktual tanpa kendala apapun,” katanya, Senin (17/10/2022).
Kendati terbilang lancar, namun menurut Massuryati, ada salah satu partai yang terpaksa menggunakan mekanisme penggunaan teknologi informasi video call saat proses verifikasi faktual.
Karena, ada salah satu pengurus partai yang tidak bisa hadir saat proses verifikasi. Sesuai aturan, hal tersebut boleh dilakukan dan juga sudah berdasarkan kesepakatan bersama.
“Hal itu tidak menghambat jalannya proses verifikasi faktual partai tersebut,” lanjutnya.
Disinggung mengenai hasil verifikasi faktual untuk sembilan partai politik yang ada di Kabupaten Ogan Ilir, Massuryati menyebut, bahwa seluruh kantor yang diduduki sembilan partai politik tersebut sudah memenuhi syarat.
“Dimana, berdasarkan surat yang sudah ditanda tangani oleh Lurah maupun Camat, kantor mereka berakhir pada saat berakhirnya masa tahapan Pemilu 2024,” jelasnya.
Setelah melakukan verifikasi faktul kantor partai, KPU Kabupaten Ogan Ilir akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan yang tersebar di 16 kecamatan dari sembilan partai politik tersebut.
“Ini lagi proses penentuan nama-nama yang difaktualkan. Karena, nama-nama yang difaktualkan tersebut ditentukan KPU RI secara acak dan sudah dimasukkan di Sipol, jadi kami tinggal membuka Sipol KPU saja,” paparnya.
Verifikasi faktual keanggotaan partai ini, menurut Massuryati, mulai dilakukan tanggal 18 Oktober 2022 hingga 4 November 2022 mendatang. Setelah semuanya beres, ada waktu bagi partai politik untuk menyampaikan kekurangan pada masa verifikasi perbaikan.
“Mungkin ada partai yang ingin melakukan perbaikan ya pada saat itulah kesempatannya,” tutupnya.
Terpisah Ketua DPC PBB Kabupaten Ogan Ilir Rahmadi Djakfar, mengucapkan terimakasih kepada Ketua KPUD Ogan Ilir beserta rombongan, yang telah hadir secara langsung untuk melakukan verifikasi faktual kepengurusan Parpol di Kantor DPC PBB Kab. Ogan Ilir. Dimana, pelaksanaan kegiatan verifikasi faktual tersebut telah berjalan dengan lancar.
“Seperti yang kita ikuti bahwa, Alhamdulillah PBB sudah memenuhi ketentuan – ketentuan sesuai dengan yang diamanatkan oleh ketentuan yang berlaku dalam verifikasi faktual. Tinggal lagi langkah selanjutnya, verifikasi faktual keanggotaan. Kantor, kepengurusan tingkat cabang, kepengurusan tingkat anak cabang di kecamatan, kemudian kelengkapan kantor, struktur, SK, NPWP dan Akte itu sudah. Alhamdulillah sudah sesuai semua,” jelasnya.













