Ragam

Apjatel Soroti Risiko Penataan Kabel Telekomunikasi di Bandung

adminsigiku.com
×

Apjatel Soroti Risiko Penataan Kabel Telekomunikasi di Bandung

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ida

Kota Bandung – Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (Apjatel) menyoroti kesiapan teknis dan kepastian hukum dalam penataan jaringan kabel telekomunikasi di Kota Bandung.

Hingga Agustus 2026, Pemerintah Kota Bandung telah menata jaringan kabel di 42 dari total 85 ruas jalan yang ditargetkan dibenahi tahun ini.

Apjatel meminta perluasan penataan tersebut dibarengi mitigasi risiko teknis dan koordinasi lintas pemangku kepentingan. Penataan dinilai tidak cukup hanya mengejar aspek estetika kota, tetapi juga harus menjamin keselamatan teknisi, kualitas jaringan, serta kepastian hukum pemanfaatan aset daerah.

Ketua Umum Apjatel Jerry Siregar mengatakan, industri telekomunikasi mendukung kebijakan Pemkot Bandung dalam menata infrastruktur perkotaan. Namun, proses pemindahan jaringan membutuhkan perencanaan matang agar tidak mengganggu layanan telekomunikasi masyarakat.

“Secara mendasar, kami mendorong proses yang terukur, bertahap, dan terkoordinasi, sehingga tujuan penataan dapat tercapai tanpa mengorbankan kualitas layanan yang dirasakan oleh masyarakat,” ujar Jerry dalam siaran pers, Kamis (24/9/2026).

Salah satu perhatian Apjatel berkaitan dengan pemindahan kabel udara ke saluran bawah tanah atau ducting. Proses tersebut tidak sekadar memindahkan kabel, tetapi mencakup pemetaan ulang jalur, pemotongan, penyambungan kembali (splicing), hingga pengujian sinyal.

Menurut Apjatel, pekerjaan yang dilakukan secara terburu-buru berisiko menimbulkan gangguan koneksi secara luas, pekerjaan ulang, hingga