Pewarta : Herlina SC
Kab. Bandung Barat – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat, Ridwan Raharja, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan instruksi kelembagaan untuk menjaga integritas serta profesionalitas jajaran pengawas pemilu.
Penegasan tersebut disampaikan Ridwan saat memimpin apel pagi rutin di halaman Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Senin (2/11/2026).
Dalam arahannya, Ridwan mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.
Ia meminta seluruh pegawai memahami dan melaksanakan setiap ketentuan, baik Peraturan Bawaslu, surat edaran, maupun instruksi resmi Bawaslu Republik Indonesia sebagai pedoman dalam bekerja.
Ridwan juga menekankan tiga hal penting yang harus diterapkan, yakni memahami aturan, melaksanakan instruksi, dan membangun budaya kepatuhan di lingkungan kerja.
Menurutnya, konsistensi dalam menjalankan ketentuan tersebut diperlukan agar setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengajak seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Bandung Barat menjadikan kepatuhan sebagai budaya kerja, integritas sebagai pegangan, serta tanggung jawab sebagai landasan dalam menjalankan tugas kelembagaan.













