Ragam

Pemkot Bandung Perketat Pengawasan MBG, Perizinan SPPG hingga Keamanan Pangan Disorot

adminsigiku.com
×

Pemkot Bandung Perketat Pengawasan MBG, Perizinan SPPG hingga Keamanan Pangan Disorot

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ida

Kota Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperketat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari perizinan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), rantai pasokan bahan pangan, keamanan makanan, hingga pengelolaan limbah.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, Pemkot Bandung tidak akan terlibat sebagai operator maupun pengelola SPPG. Pemerintah daerah memilih menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan program pemerintah pusat tersebut sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Sejak awal, Pemerintah Kota Bandung di bawah kepemimpinan saya sebagai wali kota sudah memutuskan bahwa baik wali kota maupun Pemerintah Kota Bandung tidak akan menjadi ‘pemain’ dan pelaksana dari MBG atau yang mengoperasikan SPPG. Kita akan menjadi wasit yang adil,” kata Farhan, Senin.

Menurutnya, pengawasan MBG tidak cukup hanya memastikan kualitas makanan yang diterima peserta didik. Pemerintah juga harus mengantisipasi dampak operasional SPPG terhadap ketersediaan bahan pangan dan stabilitas harga di pasaran.

Farhan menyoroti komoditas strategis seperti cabai dan daging ayam yang rentan mengalami fluktuasi harga. Lonjakan kebutuhan bahan baku untuk operasional SPPG, apabila tidak dikelola dengan baik, berpotensi mengganggu pasokan dan memicu kenaikan harga pangan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Farhan menginstruksikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meninjau seluruh perizinan SPPG di Kota Bandung dengan berkoordinasi bersama koordinator wilayah Badan Gizi Nasional (BGN).

Selain perizinan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian diminta mengidentifikasi kebutuhan serta rantai pasokan bahan pangan yang digunakan SPPG. Langkah ini ditujukan untuk memastikan kebutuhan program MBG tidak mengganggu ketersediaan komoditas bagi masyarakat.

Pengawasan juga mencakup aspek keamanan pangan atau food safety. Dinas Kesehatan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian ditugaskan memastikan kelayakan bahan makanan, proses penanganan dan pengolahan, hingga distribusi makanan ke sekolah-sekolah.

Di sisi penerima manfaat, Dinas Pendidikan diminta memastikan seluruh sekolah memperoleh layanan makanan dengan baik. Pengelolaan sisa makanan juga menjadi perhatian agar tidak menambah persoalan sampah di lingkungan sekolah.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup bertanggung jawab memastikan sampah dari aktivitas SPPG dikelola secara tepat dan terintegrasi dengan program pengelolaan sampah Kota Bandung, termasuk gerakan Gaslah.

Farhan juga memberikan kewenangan kepada seluruh camat untuk mengawasi operasional SPPG di wilayah masing-masing. Jika ditemukan kejanggalan atau indikasi penyimpangan, camat diminta mendokumentasikan temuan dan segera melaporkannya kepada pemerintah kota.

Melalui pengawasan lintas perangkat daerah tersebut, Pemkot Bandung ingin memastikan program MBG tidak hanya berjalan dari sisi distribusi makanan, tetapi juga memenuhi standar keamanan pangan, tidak mengganggu stabilitas pasokan bahan pokok, serta tidak menimbulkan persoalan lingkungan.