Ket Foto : Ilustrasi
Adanya dugaan seputar pengondisian proyek di tubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor akan segera menyeret nama sejumlah pejabat di tubuh Disdik.
Pewarta : Frans Ganyang
Koran SINAR PAGI, Kab.Bogor,-Menindak lanjuti berita KSP edisi sebelumnya, terkait dengan adanya dugaan persekongkolan jahat dalam jabatan yang berbau gratifikasi dalam pengkondisian proyek di tubuh Dinas Pendidikan kian berbuntut panjang.

Selain akan ikut menyeret beberapa pejabat di tubuh Disdik Kabupaten Bogor yang memiliki kewenangan strategis bak tangan dewa yang namanya sudah kami kantongi adanya dugaan kasus tersebut dipastikan akan segera terkuak agar menjadi terang benderang.
Perlu di ketahui, selain telah terjadi persekongkolan jahat dan monopoli juga terindikasi ada upaya pengondisian pada proyek – proyek mulai dari reguler (lelang) dan penunjukan lansung (Pl) dalam tahapan lelang barang dan jasa yang sangat kental dengan permainan.
Menurut laporan dari narasumber kami yang enggan di publish, nampaknya memang telah terjadi pengkondisian dengan modus overandi barter dengan kebijakan terselubung.
Masih dari narasumber kami yang sama tidak aneh lagi apabila ada pejabat yang berani menjadi eksekutor dengan meminta ” UPETI ” terhadap para pengusaha tertentu (setor dimuka) yang telah memiliki kedekatan khusus dengan mereka yang punya kewenangan super power.
Adapun dugaan modus overandi di maksud sengaja dilakukan untuk memudahkan pengkondisikan titk – titik sasaran sesuai request, sudah barang tentu mereka pun tidak berjalan sendiri. Artinya ada koordinasi terselubung terhadap para pihak tertentu, apakah itu pihak yang berkompeten tentunya ; misalkan ULP dan lain sebagainya.
Mengapa seakan – akan APH di wilayah hukum Kabupaten Bogor terkesan tutup mata, atau memang ada unsur kesengajaan memberikan ruang serta pembiaran bagi para pejabat untuk menggerogoti uang negara demi meraup pundi – pundi rupiah yang bertentangan dengan tupoksi mereka, dengan cara memanpaatkan jabatan sebagai alat untuk mencari keuntungan baik itu secara pribadi atau korporasi.
Dalam waktu dekat kita akan segera menindak lanjuti adanya dugaan darin temuan dimaksud guna penegakan supremasi hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sesegera mungkin akan kita tembuskan khususnya kepada INTELIJEN MUDA KEJAGUNG dan KPK RI agar kiranya dapat menjadikan kasus tersebut sebagai skala prioritas.
Kita tidak akan mentolerir siapa saja nantinya para pejabat yang ikut terlibat akan kita seret semua, demi terciptanya pemerintahan dan birokrasi yang bersih di pemerintahan bumi tegar beriman dalam menyonsong nawacita menjadi kabupaten termaju.
