Pewarta : A Y Saputra
Kabupaten Ciamis – Bupati Herdiat Meraih penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada Baznas Jabar Award tahun 2022 di Hotel Pullman Bandung, Kamis (15/12/2022).
Penghargaan untuk kategori Kepala daerah peduli Baznas diserahkan secara langsung oleh Wakil Ketua IV Baznas Jawa Barat, H. Ahmad Faisal kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra Ciamis, H. Wasdi yang hadir mewakili Bupati Ciamis.
Bukan hanya Bupati yang mendapatkan penghargaan, enam penghargaan juga diterima oleh Baznas Ciamis dengan kategori penghargaan eksternal terbaik, nominal pencapaian pengumpulan terbesar, rasio peningkatan pengumpulan terbaik, Muzakki individu terbanyak, pengelolaan hal amil terbaik dan komunikasi eksternal dengan Pemerintah Daerah terbaik.
Dengan meraih penghargaan dari berbagai kategori tersebut, Baznas Kabupaten Ciamis memperoleh predikat sebagai juara umum pada Baznas Jabar Award Tahun 2022 dengan total 8 penghargaan yang diterima.
Baznas Jabar Award diberikan dalam rangka mengapresiasi kinerja organisasi pengelola zakat dan stakeholder yang turut mendukung dan mendorong kebangkitan pengelolaan zakat di Jawa Barat.
Mewakili Bupati Ciamis, Asisten Pemerintahan dan Kesra, H. Wasdi menyampaikan bahwa penghargaan ini tidak lepas dari hasil kebersamaan, kolaborasi sekaligus kemistri dari semua pihak baik Pemda, Baznas Kabupaten, UPZ, Agniya, Muzakki dan seluruh masyarakat Ciamis.
“Kita bangga dengan Baznas namun tentu capaian penghargaan ini tidak menjadikan kami berbangga diri, akan tetapi menjadi tantangan bagi kita semua untuk dapat mengelola Baznas menjadi lebih baik dan lebih optimal lagi,” Ucapnya.
“Terima kasih ini merupakan hasil kerja keras, kerja tuntas dan kerja ikhlas seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis,”Tandasnya.
Wakil Ketua IV Baznas Jawa Barat, H. Ahmad Faisal dalam sambutannya menyampaikan Baznas Jabar Awards ini merupakan salah satu wadah pemberian apresiasi dan penghargaan bagi lembaga pengelola zakat dalam dunia perzakatan di Jawa Barat.
“Ini adalah upaya pemberian penghargaan terhadap sekecil apapun upaya dan ihtiar yang dilakukan Kabupaten Kota se Jawa Barat dalam hal pengelolaan Zakat,” .
Ia mengatakan jumlah kategori penganugrahan Baznas Jabar Award tahun 2022 ini berjumlah 28 kategori bertambah 17 kategori dari tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 11 kategori.
“Metode penilaian berbasis self asaasment dengan mengisi quisioner yang kemudian diisi oleh pengelola zakat masing-masing, Selain itu juga dilakukan verifikasi faktual berdasarkan bukti-bukti yang ada sehingga penilaian sedapat mungkin sangat objektif berdasarkan kriteria dan indikator yang sudah ditetapkan.Pungkasnya.













