Peristiwa

Kapolres Ogan Ilir Berikan Klarifikasi Terkait Dugaan Oknum Polantas Menghalangi Wartawan Melakukan Liputan

adminsigiku.com
×

Kapolres Ogan Ilir Berikan Klarifikasi Terkait Dugaan Oknum Polantas Menghalangi Wartawan Melakukan Liputan

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Heri Kusnadi

Kabupaten Ogan Ilir – Terkait Pemberitaan dugaan upaya menghalangi peliputan wartawan di Ogan Ilir, yang diduga dilakukan oleh anggota Lantas Polres Ogan Ilir, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, SH., S.I.K., M.Si menggelar jumpa Pers, Kamis, (29/12/2022).

Kapolres Ogan Ilir menjelaskan, satu hari sebelumnya ada 3 kecelakaan yang terjadi di wilayah Ogan Ilir, dimana kecelakaan terakhir mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

Terkait berita media online tentang Anggota Polantas Polres Ogan Ilir diduga menghalang-halangi tugas peliputan Wartawan pada hari Kamis, 29 Desember 2022 lalu di RSUD Ogan Ilir, menurutnya hal tersebut merupakan kesalahpahaman yang akan menjadi pembelajaran dari semua pihak.

“Insiden tersebut terjadi berawal pada saat awak media akan meliput korban laka lantas di RSUD Tanjung Senai Indralaya Kabupaten Ogan Ilir yang pada saat itu anggota dari Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Ilir sedang melakukan tugas untuk mendata dan mengecek kondisi korban kecelakaan dirumah sakit, kejadian ini hanya murni kesalahan pahaman saja tidak ada maksud lain kepada awak media yg akan melakukan peliputan atas korban laka lantas tersebut,” tuturnya.

Kapolres Ogan Ilir juga menegaskan, bila ada anggota Polres Ogan Ilir yang diduga menghalangi tugas peliputan wartawan akan dilakukan pemeriksaan, dan apabila terbukti melakukan kesalahan akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kapolres Ogan Ilir menyampaikan permintaan maaf kepada para wartawan yang merasa dihalang-halangi saat melakukan peliputan tersebut.

“Wartawan itu media yang menghubungkan masyarakat dengan polisi, wartawan sebagai kontrol sosial kita,” ujar Kapolres.