OPINI/Artikel

Membaca Rekomendasi AKSI

adminsigiku.com
×

Membaca Rekomendasi AKSI

Sebarkan artikel ini

Oleh : Dr. Dudung Nurullah Koswara, M.Pd.
(Ketua DPP Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia)

Dalam Workernas (workshop dan rakernas) yang diadakan di Bali pada tanggal 13 s.d. 15 Januari 2023, ada aspirasi dari entitas kepala sekolah mewakili semua daerah, sehingga menjadi rekomendasi workernas.

AKSI (Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia) adalah organisasi legal berbadan hukum yang punya tujuan mulia. Tujuan mulia entitas kepala sekolah ini ujungnya adalah pada mutu layanan anak didik.

Mutu layanan pembelajaran anak didik harus ada pra cipta kondusif dan berdaulat dari entitas kepala sekolah. Kepala sekolah yang professional dan bermartabat akan melahirkan iklim pembelajaran yang normal dan optimal, bahkan maksimal.

Bila membaca rekomendasi DPP AKSI maka ada sejumlah poin penting terkait keberadaan kepala sekolah Indonesia. Diantara poin penting itu adalah:

Pertama, terkait advokasi dan perlindungan martabat profesi kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran yang banyak mendapatkan intervensi modus dari berbagai pihak. Era Merdeka Belajar sejatinya kepala sekolah lebih prestatif dan merdeka.

Kemerdekaan, kedaulatan dan kehormatan kepala sekolah itu akan berdampak pada proses layanan pembelajaran bagi anak didik. Bagaimana mungkin tercipta generasi emas 2045 bila entitas kepala sekolah banyak mendapatkan intervensi berbagai pihak.

Intervensi terhadap kepala sekolah itu terjadi asbab ketidakmengertian pihak-pihak tertentu terkait sakralitas dunia sekolahan. Sekolahan itu milik anak didik dan anak didik itu berada dalam kendali layanan manajerial martabat kepala sekolah.

Adanya tindak kekerasan langsung, intimidasi, modusisasi dan intervensi berbagai pihak eksternal sebaiknya tidak terjadi lagi. Bahkan politisasi kepala sekolah sejak pengangkatan, promosi, rotasi, mutasi dan demosi, tidak menjadi lumrah.

Kedua terkait karir. Kepala sekolah bukan tugas tambahan atau tambahan tugas. Kepala sekolah adalah tugas strategis, utama dan amanah negara sebagai pemimpin pembelajaran. Kepala sekolah adalah jabatan karir dalam amanah melayani masa depan anak didik.

Bila kepala sekolah adalah jabatan karir maka tidak boleh karir itu “naik ke bawah”. Kok jabatan karir “naik ke bawah” ada yang kembali menjadi guru. Bagaimana kondisi psikologis, sosiologis dan martabat karirnya?

Jabatan pengawas sekolah tidak ada yang kembali menjadi guru. Mengapa jabatan kepala sekolah kembali menjadi guru? Kecuali atas permintaan sendiri. Kepala sekolah kembali menjadi guru atau “digurukan” kembali adalah demartabatisasi kepala sekolah.

Ketiga terkait kesejahteraan yang berkeadilan. Sungguh akan sangat pilu bila ada seorang kepala sekolah misalkan di pendidikan dasar di daerah perbatasan, terluar, tertinggal, terganjal pinggir pegunungan atau pantai terisolir dengan tunjuangan sebagaimana tunjangan yang sekarang diterima.

Kepala sekolah dengan gaji pokok, TPG dan tunjangan jabatan kepala sekolah dibawah Rp 700 ribu per bulan, akan sangat sulit. Sementara di sekolahnya banyak hal yang harus Ia tangani, bahkan dari dompet pribadi. Tidak heran banyak yang tak mau jadi kepala sekolah.

AKSI mendukung pemerintah pusat, pemerintah daerah dan semua Disdik untuk mensukseskan dunia pendidikan. Kolaborasi, kombinasi, sinergi dan saling menguatkan profesionalitas adalah utama. AKSI pro pemerintah, Disdik dan anak didik.

Para kepala sekolah harus terus meningkatkan kapasitas, akuntabilitas dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan menuju lahirnya generasi emas tahun 2045. Hari ini adalah wajah esok yang akan terjadi. Jangan coba-coba dengan dunia pendidikan. Efeknya masa depan!

Advokasi, keadilan tunjangan jabatan kepala sekolah dan martabat karir guru menggelora dalam Workernas AKSI di Bali, yang dihadiri ratusan kepala sekolah Indonesia, negeri dan swasta. Semua orang hebat melintasi guru, semua guru dalam manajerial kepala sekolah