Pewarta : A Y Saputra
Kabupaten Ciamis – Dalam mengisi kekosongan perangkat desa Girimukti untuk Kasi Pemerintahan Eso Warsono, di Lantik dan di Kukuhkan berdasarkan,Surat keputusan kepala desa Girimukti Nomor:141.3/Jpts.5/Des-2017 Nana Kuswana H telah mengundurkan diri pada tanggal 30 Desember 2022, sehingga terjadi kekosongan perangkat desa pada jabatan seksi Pemerintahan, Eso Warsono terpilih berdasarkan hasil nilai tertinggi, dalam seleksi, Pelantikan bertempat di Aula desa Girimukti, Kamis (23/02/2023).
Acara tersebut dihadiri, Camat Cisaga, Aa Hendarsin, Kepala Desa Girimukti, Dasmadi, Babinkamtibmas, Babinsa, LPM, BPD dan tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat serta tamu undangan.
Kepala desa Girimukti Dasmadi dalam sambutan mengatakan perangkat desa bekerja lebih ekstra dari pegawai PNS karena harus melayani masyarakat 24 jam, tugas perangkat desa sebagai pelayan masyarakat, didalam melayani tugas perangkat desa harus mempunyai komunikasi dua arah ke atas dan kebawah.Kebawah melayani masyarakat secara prima sedangkan keatas harus loyalitas terhadap atasan,
“Dalam melaksanakan pekerjaan harus Berpedoman terhadap 5 Etos kerja yang harus dilaksanakan, diantaranya,kerja keras, kerja Iklas,kerja Cerdas ,kerja tuntas dan kerja Ber kwalitas.
Camat Cisaga Aa Hendarsin dalam sambutannya mengatakan kekosongan perangkat desa Kasi Pemerintahan kini sudah terisi,Kasi pemerintahan harus siap kerja dalam melayani masyarakat.
“Sekarang sudah mendekati, pesta demokrasi, dalam ajang politik ini harus siap kerja siang malam,dan suatu saat kerja sampai pagi pun akan dialami”,Imbunya.
“Konsekwensi jadi perangkat desa harus siap melayani masyarakat,1X24 jam, adapun jika ada sikap kebiasaan yang kurang baik dan jadi sorotan masyarakat.tolong ditinggalkan,”Punkasnya.
