Ket Foto : Ruangan Kasatpol PP Kab.Kepulauan Meranti disegel ( foto : Istimewa net ).
Pewarta : M. Khosir AMN
Koran Sinar Pagi, MERANTI,- Ketua Umum Laskar Melayu Cendekiawan Muda Melayu (LMCM) Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau,Jefrizal,minta kepada Bupati Kepulauan Meranti H.M.Adil,SH,MM.segera Mencopot jabatan PG sebagai Plt.Kasatpol PP dan Damkar yang juga sebagai Kadishub Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sebab PG sebagai seorang yang menyandang pejabat teras dikabupaten kepulauan Meranti telah mencoreng nama intisusi pemerintahan daerah kepulauan Meranti dan mecoreng nama daerah tanah jantan serta telah mencederai harkat martabat orang daerah Melayu,tegas Jefri melalui rilisnya yang dikirim ke koran Sinar Pagi Minggu 26/2/203.
Yang mana PG diduga telah melakukan perbuatan asusila dan melanggar etika maka LMCM minta kepada Bupati segera mencopot PG dari jabatannya sebagai Plt.Kadatpol PP Damkar dan Kadishub,tegas Jefri lagi.
Dijelaskan Jefri bahwa terkait asusila atau perbuatan cabul yang telah diatur pada KUHP 296 Pasal 281,terlepas delik aduan maupun umum karena korelasi profesi sebagai ASN yang menjabat didua OPD tersebut.
Jefri juga menjabarkan Terkait tentang etika sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS sehingga kode etik ASN dilingkungan Pemdakab Kepulauan Meranti yang tertuang diperaturan Bupati,tentunya sangat memalukan jika Bupati maupun Mendagri tidak segera ambil sikap tindakan tegas,bahkan pihak kepolisian pun tidak perlu ragu untuk melakukan penyelidikan terhadap korban tersebut secara persuasif,sebutnya.
Sehubungan ada langkah penyegelan ruangan Kasatpol PP oleh petugas internal (Provost) Satpol PP hal itu sifatnya internal kelembagaan OPD,tapi langkah kongkrit itu wewenang Bupati sangat dibutuhkan agar nilai kedamaian sosial dan keadilan serta kepastian hukum benar-benar teruji,maka untuk itu LMCM Kepulauan Meranti mendesak Bupati segera mencopot PG sebagai PLT.Kasatpol PP Damkar dan Kadishub Kabupaten kepulauan Meranti hal itu demi martabat kepemerintahan serta Marwah daerah,tutup Jefrizal.
Hadi Hidayat Provost internal Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti yang dikonfirmasi koran Sinar Pagi, Minggu 26/2/2023 terkait penyegelan ruangan kerja Kasatpol PP Jumat 23/2/2023,dijelaskan Hadi ia mendapat pengaduan dari (bunga nama samaran – red,,,) salah seorang PNS disatpol PP dimana bunga telah mendapat perlakuan dugaan perbuatan asusila dari PG selaku Plt.Kasatpol PP Damkar,maka sesuai dengan fungsi dan tugas saya serta SOP,saya segel ruangan kerja Kasatpol PP tersebut dan saya laporkan kepada yang berwenang,jelasnya.
Sementara Bupati Kepulauan Meranti H.M.Adil,SH,MM,yang dikonfirmasi koran Sinar Pagi melalui WhatsAppnya terkait dugaan asusila yang dilakukan PG PLT.Kadatpol PP Damkar dan Kadishub terhadap yang sebagaimana disebutkan Hadi Hidayat Provos internal Satpol PP diatas,Bupati menegaskan siap memproses peristiwa yang telah viral itu.
PG Plt.Kasatpol PP Damkar yang juga Kadishub Kabupaten Kepulauan Meranti yang dikonfirmasi pada waktu yang sama melalui WhatsAppnya terkait peristiwa dugaan perlakuan asusila yang dituduhkan kepadanya,PG menyarankan agar koran Sinar Pagi melakukan konfirmasi kepada Bagian Humas sekretariat Pemdakab Kepulauan Meranti,,,Siap pak,mohon ke Kabag Humas SJ..Ya,jawab PG.













