Pewarta: Dwi Arifin
Koran SINAR PAGI (Kota Bandung)-, Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum membayarkan honor Guru Pamong SMA Terbuka Provinsi Jawa Barat di tahun 2022. Selain itu 1.415 sekolah dengan jumlah siswa 269.446, ditolak verifikasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat saat pengajuan Proposal bantuan pendidikan menengah universal / BPMU di Sistem Informasi Pembangunan Daerah / SIPD. Melihat kedua permasalahan atau hambatan pencairan anggaran tersebut, organisasi kepala sekolah di Jawa Barat siap memperjuangkan haknya agar masuk ke APBD Perubahan di tahun 2023.

Yudi Hendrayadi, S.Pd, M.Pd, kepala SMA Terbuka SMA Nasional kota Bandung, Sekertaris I Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Kordinator Forum Koordinasi Guru Pamong SMA Terbuka Provinsi Jawa Barat siap memperjuangkan hak guru pamong di SMA Tebuka yang sempat terhambat pembayaran honornya.
“Langkah perjuangan perwakilan SMA Terbuka dan guru pamong sudah melalui tahapan mencari solusi dengan rapat dengar pendapat di komisi V DPRD Jabar bersama Dinas Pendidikan Jabar. Namun jika tidak ada hasilnya dikhawatirkan disikapi dengan unjuk rasa,” ucapnya saat interaktif di ruang kerjanya bersama media cetak dan online Koran SINAR PAGI dan HDAS TV.

Saat ini pihak pengeloa SMA Terbuka terus menguatkan konsolidasi dengan berbagai pengeloa SMA Terbuka di Jawa Barat dan organisasi kepala sekolah yang sedang sama-sama berjuang. Ada 1700 guru pamong yang belum dibayar honornya, mereka mengelola 31 ribu peserta didik. Sehingga perlu diperjuangan untuk memperoleh haknya atau kelanjutan layanan pendidikan SMA Terbuka.
“Maka anggaran guru pamong 2022 harus terus dikawal agar masuk ke APBD Perubahan 2023. Dengan sumber dari Dana Bantuan Tak Terduga yang sifatnya mendesak, karena masalah itu merupakan bencana sosial di lingkungan pendidikan,”ucapnya
Ketua Umum Forum Kepala Sekolah SMA Swasta / FKSS Jabar, Kepala SMA Guna Dharma Kota Bandung, Ade Dayat Hendriana S.H menyampaikan setelah rapat dengar pendapat atau RDP, FKSS Jabar dengan DPRD Komisi V, Disdik, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan BPKAD Jabar. Sementara ini resumenya ialah Verifikikasi BPMU yang dilakukan oleh KCD akan menjadi dasar pencairan. Bagi sekolah yang belum masuk dipengusulan pertama akan diupayakan masuk di perubahan APBD tahun 2023 dengan menunggu jadwal. Ada rencana pengusulan SIPD bagi sekolah yang belum ada di tahap 1 akan difasilitasi Disdik/KCD. Perihal pencairan BPMU tahap 1 diupayakan sebelum Idul Fitri 1444 H/2023 M. Selanjutnya komunikasi DPRD terkait BPMU hanya melalui pengurus FKSS Jabar dan akan dibentuk team antara Disdik dan FKSS Jabar.

Sebelumnya saat Rapim FKSS Jabar di Grage Sangkan Hotel Kuningan. Dalam sambutannya, FKSS Jabar menaruh harapan positive dan menitipkan sekolah swasta agar lebih diperhatikan jauh lebih baik lagi. Tetap bersinergi saling menguatkan atau melengkapi, FKSS Jabar memohon agar BPMU 2023 disalurkan sebelum lebaran.
Kepala Dinas Pendidikan Jabar dihadapan para kepala sekolah swasta menanggapi dengan positive dan mengenai BPMU adalah prioritas utama di awal masa jabatannya. Maka akan diupayakan sebelum lebaran bisa disalurkan bagi yang sudah diverifikasi. Sedangkan yang ditolak diupayakan di APBD Perubahan bulan september 2023. Untuk yang sudah berhasil diverifikasi dengan tahapan mulai minggu ke 1 dan ke 2 Maret pembahasan pembuatan keputusan Kepgub ditingkat Disdik provinsi Jabar. Selanjutnya di minggu ke 3 dan 4 verifikasi ditingkat Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jabar atau KCD. Dan di Minggu 1 dan 2 pengajuan pencairan BPMU dan Penyaluran di bulan April.
Kadisdik Jabar juga memberikan amanat apabila ada KCD yang belum melaksanakan proses verifikasi agar dilaporkan ke FKSS Jabar oleh Ketua FKSS Kabupaten/Kota untuk diteruskan ke Kadisdik Provinsi Jawa Barat sebagai upaya tindak lanjut.
Saat ditanya wartawan perihal apakah akan ada aksi unjuk rasa lagi menjelang penetapan APBD Perubahan 2023?… Ade Dayat Hendriana S.H memastikan tidak akan ada aksi unjuk rasa, asalkan semuanya berjalan dengan lancar, mari kita saling kawal bersama agar anggaran masuk ke APBD Perubahan 2023.

Menindaklanjuti perihal honor guru pamong SMA terbuka tahun 2022 dan BPMU 2023, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Drs. H. Wahyu Mijaya, S.H, M.Si menjelaskan bahwa pihak Disdik Jabar telah melakukan pertemuan dengan perwakilan guru pamong yang didampingi Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat. “Hasilnya, berbagai pihak sedang berupaya untuk dapat memberikan honor guru pamong tahun 2022. Sedangkan untuk pembayaran 2023 akan diajukan pada anggaran perubahan. Kalau secara keseluruhan itu disekitar Rp. 21 Miliar untuk tahun 2023. Kalau untuk BPMU bagi sekolah swasta yang terhambat pengajuan di awal tahun akan dimasukan di APBD Perubahan tahun 2023,”ucapnya kepada media cetak dan online yang mempertanyakan kedua masalah tesebut.
Kadisdik berharap kedua persoalan itu tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar dan meminta maaf kepada semua pihak terkait persoalan ini. “Dinas Pendidikan berharap kepada para guru dan satuan pendidikan agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan sesuai agenda kalender pendidikan tidak terhambat oleh kedua permasalahan itu,” harapnya.
https://www.koransinarpagijuara.com/2022/06/26/media-cetak-diprediksi-lebih-menyehatkan-akal-pikiran-dibandingkan-media-sosial/














