Berlokasi di Jatinangor Sumedang, Ini Sekilas Sejarah  Berdirinya Gedung Pencak Silat Yang Bakal Habiskan Anggaran Rp 50 Milyar Milik Pemprov Jawa Barat

0
450

Pewarta : Jeky EPSA.

Koran Sinar Pagi, Sumedang – Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil di dampingi Kadis Perkim Jabar, Kadispora Jawa Barat, Ketum IPSI Jabar, DPW PPSI Jabar dan Ketua KONI Jawa Barat secara simbolis melakukan Groundbreaking dimulainya pembangunan Gedung Pusat Pencaksilat, di kawasan Bumi Perkemahan Kiarapayung, Sukasari Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Senin (10/04/2023).

Ketua Umum Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Jawa Barat, Phinera Wijaya, adalah sosok penting di balik berdirinya Gedung Pusat Pencak Silat di Jawa Barat.

Perlu diketahui, gagasan kampung pencaksilat tersebut berawal dari rapat terbatas kang Icak dan pengurus IPSI Jabar beserta Tim Arsitek ITB untuk ekspose di Gedung Pakuan bersama Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil, di saat masih pandemi Covid-19, Jum’at (27/11/2020) dua tahun lalu.

Saat itu, Ridwan Kamil mengatakan pihaknya menyetujui gagasan yang di gulirkan oleh Pengprov IPSI Jabar terkait rencana pembangunan kampung pencak silat di Jatinangor.

“Alhamdulillah, ini adalah niat mulia kita bersama untuk melestarikan pencak silat sebagai warisan budaya bangsa Indonesia. Jika ini terwujud maka akan menjadi sejarah buat anak cucu kita,” kata Gubernur Jawa Barat.

Kendati demikian kata kang Emil, tentunya, harus dilakukan survei lokasi dari Tim Surveyor dan hasil kajian yang matang serta obyektifitas.

“Mumpung saya Gubernurnya, kang Icak sebagai DPRD nya mari kita sama-sama kawal dan realisasikan kampung Pencak Silat,” tutur kang Emil saat menerima paparan Tim Arsitek ITB dan Pengprov IPSI Jabar. Jum’at (17/11/2020).

Tidak sampai disitu, perjuangan gigih kang Icak beserta Pengurus IPSI Jabar terus berlanjut hingga beberapa kali ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, merujuk arahan dan rekomendasi Gubernur Jawa Barat.

“Luar biasa, responshif Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mendorong terwujudnya kampung pencak silat patut kita apresiasi,” ungkap kang Icak.

Diakuinya, meski banyak polemik dari hasil kajian analisis anggaran, pada akhirnya muncul DED (Detail Engineering Design) dengan angka berkisar 50 miliar.

Jadi, perlu di ingat tidak serta merta muncul pembangunan Gedung Pusat Pencaksilat, tanpa ada usulan dan perencanaan oleh Pengprov IPSI Jawa Barat sebagai inisiatornya.

Jika kita melihat flashback sebelum membangun gedung pencak silat ini, perjuangan Kang Icak berawal dari pengukuhan identitas pencak silat sebagai warisan budaya tak benda milik bangsa Indonesia melaui sidang UNESCO, Intergovernmental committee for safeguarding of the intangible culture heritage (IHG) di Bogota, Colombia. (12/12/2019) lalu.

“Kita bolak-balik ke Paris (UNESCO), kita tampilkan pencak silat di sana. Semua itu, atas dukungan pemprov Jabar tentunya,” tandas kang Icak.

Meski eksistensi Kang Icak sejak lama berkutat di dunia politik, yakni sebagai Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, namun baginya seni bela diri Pencak Silat sudah mendarah

Maka tak heran, apabila legislator kelahiran Bandung itu, hingga saat ini tetap mendapat kepercayaan untuk menahkodai Pengprov IPSI Jawa Barat.

“Warisan leluhur ini telah menjadi identitas dan pemersatu bangsa Indonesia. Pencak silat juga memiliki seluruh elemen kebudayaan dari gerak, musik, busana, serta filosofi hidup secara komunal,” kata kang Icak kepada koransinarpagijuara.com,  Senin (10/04/2023).

“Ya, inilah jawaban atas pengakuan sebagai warisan budaya tak benda dunia. Maka sudah seharusnya kita punya fasilitas yang berkelas dunia. Artinya yang layak untuk pelestarian karya budaya yang sangat berharga ini,” ungkap dia.

Di jelaskannya, Gedung Pusat Pencak Silat tersebut nantinya sebagai destinasi wisata

budaya, bukan hanya pencak silat saja. Artinya, upaya pelestarian kebudayaan tradisi lainnya seperti kesenian tari, seni suara, angklung dan lainnya, juga bisa memanfaatkan fasilitas tersebut, tutup kang Icak.