OPINI/Artikel

Etika Berlalu Lintas Dalam Islam

adminsigiku.com
×

Etika Berlalu Lintas Dalam Islam

Sebarkan artikel ini

Oleh : Siti Saadah(ibu rumah tangga)

Kecelakaan lalu lintas menduduki peringkat atas yang menyebabkan kematian dari berbagai faktor. Mulai dari kecerobohan si pengemudi, kurangnya kedisiplinan, hingga buruknya infrastruktur jalan.

Menanggapi hal tersebut Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat akan kembali memberlakukan tilang manual yang akan dimulai pada juni 2023.

Semua dilakukan karena terbatasnya kamera tilang elektronik traffic law enforcement (ETLE) di Jabar menjadi alasan tilang manual akan kembali diberlakukan. Selain penindakan pelanggaran lalu lintas ETLE, akan dilakukan juga penindakan pelanggaran lalu lintas tilang manual. Kata Ditlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo, saat ditemui di Mapolda Jabar, jumat (19/5/2023)

Polda Jabar akan mempersiapkan ratusan personel yang telah melalui uji sertifikasi untuk diterjunkan ketitik-titik jalan yang belum terpantau kamera ETLE. Asesman personel lalu lintas ini dilakukan guna memastikan integritas anggota untuk menghindari pungutan liar di lapangan. Jumlah personel yang akan di ujikan asesmen sebanyak 129 personel yang sudah memiliki sertifikasi lantas (lalu lintas). Kompas.com

Dalam kehidupan modern sangat terasa pentingnya pengelola lalu lintas, baik darat, laut maupun udara.

Namun sangat disayangkan, kurangnya perhatian dari berbagai faktor yang mengakibatkan masyarakat tidak bersikap tertib berlalu lintas. Akibatnya dengan ketidakdisiplinan dan sikap sembrono, pengendara yang lalai dan tidak memperdulikan etika berkendara akan membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.

Selain itu pihak berwenang harus memperketat pengeluaran surat izin pengendara mobil atau motor. Dan juga menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di dalam Satlantas.

Peraturan lalu lintas jalan raya serupa dengan peraturan lalu lintas kehidupan. Jangan pernah berkata bahwa lampu merah menghambat kelancaran lalu lintas, ia justru memuluskannya. Karena itu kewajiban menghindari yang mengakibatkan kecelakaan dan merugikan diri sendiri dan orang lain.

Problematika lalu lintas tidak bisa dipisahkan dari prinsip-prinsip agama islam. Dalam Islam menaruh perhatian terhadap pentingnya sikap tertib berlalu lintas. Ini karena pada dasarnya, berlalu lintas ialah soal sikap ketidakdisiplinan mengikuti rambu dan peraturan lalu lintas. Islam meluruskan sikap itu agar taat kepada etika di jalan raya. Ketika berkendara juga ada hak yang perlu dipenuhi.

Ada lima perkara utama yang wajib dijaga dan dipertahankan oleh umat islam, yaitu agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Ini kemudian disebut dengan lima pokok hak asasi tiap manusia (al khuliyyat al khamsah). Maka petaka yang terjadi di jalanan berakibat fatal pada hilangnya salah satu poin atau bahkan kelima pokok tersebut.

Kecelakaan itu bisa mengakibatkan hilangnya nyawa. Dari segi hilangnya keturunan, tragedi di jalan raya menyebabkan hilangnya kepala keluarga yang menghidupi anak-anaknya, istri menjanda, anak-anak menjadi yatim. Urusan pendidikan terbengkalai. Atas dasar inilah, agama mendesak urgensi memberikan sanksi bagi mereka yang tidak sengaja telah membunuh. Apalagi,mereka yang sengaja melakukannya. Termasuk soal keteledoran berkendara. “Dan, janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barangsiapa dibunuh secara zalim maka sesungguhnya kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya. Tetapi, janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya, ia adalah orang yang dapat pertolongan.”

Dampak yang diakibatkan oleh ketidakdisiplinan dan sembrono. Pengendara yang lalai dan tidak mempedulikan etika berkendaraan akan membahayakan dirinya sendiri dan juga orang lain.

Maka dari itu, baik setiap individu dan juga peran aktif pemerintah (Kepolisian) untuk menegakkan kedisiplinan, selain itu pihak kepolisian memperketat pengeluaran surat izin mengendarai mobil atau motor. Langkah ini dinilai akan membantu memperkecil angka kecelakaan yang disebabkan oleh rendahnya kemampuan berkendara.

Buruknya infrastruktur jalan raya, penting pula menjadi perhatian pemerintah. Guna mengantisifasi itu terjadi, sehingga pemerintah akan segera memperbaiki ruas jalan yang rusak dan tidak layak pakai.

Karena itu Islam bukan hanya mengatur hubungan dengan Allah SWT, tetapi juga mengatur hubungan antar sesama manusia termasuk aturan berlalu lintas. Wallahu a’lam