Pewarta : Roy P
Kota Ambon – Kapolresta Ambon mengatakan bahwa persoalan yang sempat viral antara Juru Parkir (Jukir) dengan pedagang hanya kesalahpahaman.
“Untuk unsurnya adalah pungutan liar, tadi saya sudah bicara sama pak walikota kita belum bisa kenakan hukum. Tapi kalau unsurnya premanisme, maka itu kita cari solusi dulu,” ucapnya.
Ditambahkan, Pemerintah harus menetapkan aturan terkait dengan peruntukan lahan parkir agar tidak digunakan sebagai tempat jualan.
“Area abu-abu itu yang digunakan sebagai ajang pungli, kalau memang dalam ranahnya pedagang butuh di akomodir ya silahkan, dengan catatan harus ada aturan, jangan dibawah tangan, sehingga pungutan itu jadi sah,” tambahnya
Diakui, pihaknya sudah menindaklanjuti berita yang sudah viral di masyarakat, kedua belah pihak audah dipertemukan.
“Seperti yang saya bilang jangan sampai ada premanisme disini,” tegas Kapolresta Ambon.
Sementara menurut Pj Walikota Ambon, kalau pedagang tidak punya lokasi lagi untuk berjualan, sehingga harus menggunakan ruang parkir sebagai tempat berjualan, maka hal tersebut harus dibicarakan dan ditetapkan dalam sebuah aturan, pengecualian terhadap kendaraan bermotor, itu baru sah.
“Peristiwa kemarin yang sempat viral itu salah paham, karena mereka menempati ruang parkir lalu ditagih biaya parkirnya oleh pihak pengelolaan parkir, itu yang benar. Keduanya salah, karena pedagang menggunakan areal parkir untuk berjualan, lalu juru parkir menagih retribusi parkir dari bukan kendaraan, karena itu saya sudah perintahkan UPTD parkir untuk mengatur, kalau ada lagi yang seperti itu melawan aturan yang ditetapkan dan harus kita tindak,” tegas Wattimena.
Pertanyaannya, lanjut dia, kalau yang menempati ruas parkir itu pedagang berapa harganya ? Tidak ada, karena tidak ada penetapan harga pemerintah untuk ruang parkir di gunakan untuk berjualan.
“Itu mereka sendiri yang berinisiatif, bukan ditetapkan oleh pemerintah, karena itu tadi kita sampaikan dengan Kapolresta bahwa kalau itu ruang parkir, jadi ruang parkir saja untuk sepeda motor tidak ada untuk berjualan,” ungkapnya.
Pj. Walikota menegaskan bahwa, pemwrintah akan melakukan penertiban. “Nanti akan disepakati bersama supaya pihak pengelola parkir juga tidak rugi, karena mereka tidak mencapai target untuk setor ke kita,” tutupnya.













