Pewarta : Arief
Kabupaten Sukabumi – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami bersama 26 kepala daerah di Jawa Barat menandatangani kesepakatan bersama dengan Gubernur Jawa Barat, HM Ridwan Kamil, tentang komponen pendanaan Pilkada Serentak 2024 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (21/06/2023).
H. Marwan Hamami mengaku bersyukur adanya penandatanganan nota kesepakatan ini, karena akan semakin memperjelas pemberian bantuan kepada Lembaga Penyelenggara Pemilu.
“Kita ikuti semua regulasi yang ditetapkan pak gubernur, kini sudah jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, HM. Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar akan mengambil alih sejumlah komponen pembiayaan Pilkada, sementara sisanya, ditanggung pemerintah kota/kabupaten masing-masing.
“Dari sembilan komponen pembiayaan Pilkada, Pemprov Jabar ambil tujuh, sisanya oleh kota/kabupaten masing-masing,” ucapnya.
Melalui kontribusi ini, dirinya berharap angka partisipasi masyarakat akan terungkit, sehingga, bisa menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
“Minimal 80 persen partisipasi pemilih. Selain itu, semoga Pilkada berjalan kondusif,” pungkasnya.
