Oleh : Ai Sumiati (Ibu Rumsh Tangga)
Dilansir dari FOKUSSATU.ID terkait Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kabupaten Bandung yang sudah dibuka sejak 19 dan berakhir 24 Juni 2023. Bupati Bandung Dadang Supriatna menanggapi hal tersebut dengan mengatakan, proses pendaftaran PPDB tingkat SMP harus berjalan sesuai dengan harapan agar generasi muda Kabupaten Bandung mendapatkan pendidikan yang layak. Bupati juga menjelaskan, proses PPDB dipastikan berjalan sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan.
Regulasi yang telah ditetapkan adalah berupa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (PERMENDIKBUD) nomor 14 terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang didalamnya terdapat penerapan sistem zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua/wali, dan jalur prestasi yang harus diterapkan di seluruh Indonesia.
Tetapi, sangat disayangkan regulasi tersebut banyak menuai banyak masalah di lapangan. Banyak calon peserta didik yang menginginkan sekolah di sekolah yang menjadi pilihannya tetapi dengan adanya peraturan tersebut harus mengubur harapannya. Sebagaimana yang disampaikan oleh Sekjen FSGI Heru Purnomo pada tahun 2018 bahwa pada prinsipnya tujuan penerapan sistem zonasi dalam PPDB sangat mulia yakni untuk pemerataan kualitas pendidikan. Namun ternyata dalam praktiknya masih memiliki banyak kelemahan, sehingga cukup banyak menuai masalah. Sejumlah masalah yang ditemukan dalam PPDB diantaranya munculnya jalur mandiri yang berpotensi terjadinya pungutan liar, penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), hingga sekolah yang tidak memiliki murid.
Seperti inilah potret pendidikan dalam sistem kapitalisme yang kurang memperhatikan kesulitan yang dialami oleh warganya. Padahal pendidikan adalah aset penting bagi keberadaan suatu negara. Melalui pendidikan inilah cara pandang rakyat dapat diarahkan pada kebenaran. Oleh karenanya seharusnya negara menaruh perhatian lebih dalam pendidikan. Tapi justru malah sebaliknya negara membiarkan rakyatnya dalam kesulitan. Sekalipun Bupati Bandung mengatakan kalau ada anak di wilayah yang masih minim atau kurang sarana pendidikannya maka pihaknya akan menyediakan sekolah kelas jauh terlebih dahulu. Tetapi itu membutuhkan waktu yang cukup lama.
Islam begitu memperhatikan masalah pendidikan karena melalui pendidikan akan terlahir generasi-generasi yang cemerlang. Dan dalam Islam rakyat tidak disulitkan untuk menjenjang pendidikan siapa saja dan dari mana saja dipersilahkan untuk mendapatkan pendidikan secara gratis. Pendidikan sekolah ini disediakan di seluruh penjuru negara. Untuk penyelenggaraan sekolah di daerah pedesaan terpencil dibangun komplek “sekolah umum” diantara pedesaan tersebut. Juga disediakan sarana transportasi antar jemput bagi para siswa ke rumah-rumah mereka. Dengan sistematika periode pendidikan semacam ini Daulah benar-benar memastikan agar anak-anak menghabiskan usianya dengan produktif. Tidak ada anak didik yang tidak tau arah dan kebingungan akan potensinya. Sejak dini mereka sudah diamati sehingga diketahui kemampuannya di bidang apa untuk kemudian dikembangkan.
Seharusnya hal ini diterapkan di masa sekarang agar anak-anak bisa bersekolah tanpa harus mendapatkan kesulitan dalam pendidikan. Tapi semua itu jauh panggang dari api yang serasa tidak mungkin selama sistem kapitalis sekuler ini diterapkan.
Wallahu’alam bishshawab.
