Oleh : Aan Amanahtia (Ibu Rumah Tangga)
Sebagaimana kita pahami Transportasi digital merupakan sebuah proses dan strategi penggunaan teknologi digital yang dapat mengubah secara drastis model beroperasi dan pelayanan terhadap masyarakat.
Fakta ini sudah menjadi hal umum diera digitalisasi hari ini. Bahkan memaksa setiap instansi untuk melakukan transportasi sistem internalnya, yang awalnya masih manual beralih kebentuk digital. Semuanya dilakukan dengan tujuan efisiansi dan digitalisasi.
Transfortasi digital pun diklaim dapat menggerakan perekonomian dan meningkatkan daya saing bangsa. Perusahaan yang tidak mau bertransformasi akan menjadi perusahaan gagal sebab dianggap miskin inovasi.
Arus digitalasasi pun banyak diadopsi perusahan.
Pekerjaan-pekeejaan yang yang bersifat rutinitas mulai digantikan dengan robot atau aplikasi digital.
Perusahaan tidak lagi membutuhkan banyak karyawan yang akhirnya banyak karyawan yg di PHK.
Sungguh miris yang sejatinya siapa yang paling diuntungkan transportasi digital ini.
Transportasi digital memang mengubah transaksi masyarakat, pola transaksi yang baru ini memang menjadi market yang menggiurkan bagi layanan pembelian online seperti tik tok, Shopee dan banyak lagi.
Dengan demikian tidak ada yang salah dengan kemajuan teknologi dan digitalisasi. Semua adalah produk yang bertujuan memudahkan kerja manusia. Teknologi hanya sebuah tool agar kerja manusia bisa terselesaikan dengan efektif dan efisien.
Problematikanya hanya ditangan siapakah teknologi itu dikuasakan? jika ditangan ideologi kapitalistik sekuler, pemanfaatan teknologi hanya berorientasi pada profit sekelompok kapitalistik semata.
Variabel kesejahteraan masyarakat, dampak pengguna teknologi, hingga efek negatif yang ditimbulkan, tidak lagi menjadi bahan pertimbangan. Asal menghasilkan koin maka poin-poin kebermanfaatan masyarakat sengaja ditelantarkan.
Berbeda sekali dengan teknologi peradaban islam.
Syariah islam merupakan satu kesatuan institusi kaum muslimin yang menerapkan islam secara kaffah, menyeluruh dalam seluruh aspek bidang.
Dengan demikian, teknologi yang dihasilkan senantiasa fokus pada teknologi tepat guna untuk menyelesaikan problematika yang ada dimasyarakat.
Sebagaimana kita ketahui, tidak hanya sebagai problematika solving bagi masalah masyarakat, teknologi dalam pradaban islam juga difokuskan agar kaum Muslim dapat merealisasikan pelaksanaan ibadah dengan optimal.
Dengan demikian pelaksanaan haji, dimna terdapat jutaan manusia melaksanakan haji dari berbagai dunia.
Maka diperlukan teknologi didalamnya.
Dalam hal transportasi, saat terdapat aliran calon haji yang amat besar kesatu titik dimakkah dan sekitarnya harus diantisipasi dengan ketersediaan alat dan prasarana transportasi yang memadai.
Dengan demikian, permasalahan utama bukan hanya sekedar pada SDM yang tidak kompeten. Namun juga berkaitan dengan kesempatan mendapatkan pekerjaan di negeri sendiri kian sempit.
Oleh karena itu peluang pekerjaan banyak diberikan kepada pekerjaan asing. Sejatinya solusi yang diberikan tidak cukup hanya sekedar memberikan pelatihan kerja saja, namun juga membuka kran pekerjaan bagi warga negara sendiri harus jauh lebih dimuliakan.
Islam menetapkan bahwa sejumlah sumber daya alam tidak bisa dimiliki individu, apalagi asing. Kepemilikannya adalah milik seluruh umat. Negara menjadi pengelolanya untk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat.
Kebijakan demi kebijakan ini akan menghilangkan ketergantungan Umat islam pada teknologi dari negara-negara Barat. Politik monopoli ilmu pengetahuan yang dilakukan Barat akan dihadapi kaum muslimin dengan kemandirian dan kekuatan visi ideologinya.
Perlahan tapi pasti, posisi akan berganti.
Sebagaimana firman Allah SWT:
“Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki dan dari pasukan berkuda yang dapat menggetarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; tetapi Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu infakkan dijalan Allah niscaya akan dibahuinya. Apa saja yang kamu infakkan dijalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dizalimi (dirugikan). “(QS al-Anfal (8) : 60)
Sejatinya agar menjadi yang terbaik itu, maka umat islam wajib meneladani sifat-sifat unggul yang dimiliki para Nabi dan generasi yang berintegritas (shiddiq), pembelajar (fathonah), tuntas bekerja (amanah) dan berani menyampaikan kebenaran (tabligh), inilah habit) unggul yang diperlukan.
Wallahu A’lam bish shawab
Aan Amanahtia
