Pewarta : CLN (Media Partner)
Koran SINAR PAGI, Kab.Bandung,- Dalam tahun anggaran 2022 Pemerintah Desa Parungserab telah mengalokasikan Dana Desa tahap ke I dengan melaksanakan kegiatan pembangunan fisik diantaranya pemeliharaan saluran drainase di blok RW 10 Tegalcaang dengan volume 74,3M, senilai
Rp 100.267.600, kemudian pemeliharaan sarana/prasarana, Posyandu/Polindes/PKD berupa renovasi benteng dan bangunan, di blok Baraanta,senilai Rp 79.855.000.

Ketua LPMD Desa Parungserab, Entis Sam ST, mengatakan di tahun anggaran 2022 pemerintah Desa Parungserab sudah mengalokasikan Dana Desa sesuai APBDes. Pihaknya berharap agar pelaksanaan pembangunan di Desa Parungserab manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
