Hanya Dalam Sistem Islam, Pegawai Pemerintahan Mendapatkan Kesejahteraan

0

Oleh : Yuniati (Ibu Rumah Tangga)

Dadang Supriatna Bupati Bandung, telah melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memangku jabatan fungsional di Gedung Moch Toha, Soreang.
Beliau telah melantik 677 orang PNS baru dan masuk pada jabatan fungsional. Tentunya mulai efektif per hari ini setelah dilantik. Mereka ini didistribusikan ke 31 formasi yang sesuai dengan formasi yang sudah ditentukan. Bupati berharap 677 orang PNS yang baru dilantik tersebut dapat terus berbakti kepada bangsa dan negara. Ia mengatakan atas hasil pengangkatan PNS ini, dipersilahkan kepada Dinas Pendidikan untuk dipetakan ke sekolah-sekolah. Akan ada pengangkatan tahun ini. Sekarang ada testing untuk 1.500 orang, ini akan terus berjalan. Hanya di tengah-tengah formasi yang pensiun kita upayakan ada tambahan pegawai.

Hampir semua orang dari kalangan menengah-bawah di Indonesia mendambakan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan ada lelucon bahwa hanya orang yang senang hidup susah yang tidak ingin menjadi ASN. Bekerja sebagai ASN (pekerjaan formal) seperti sebuah privilese (hak istimewa) untuk terus bernafas di tengah kondisi hidup tidak menentu yang dialami sebagian besar orang di Indonesia. Ketidak menentuan hidup itu sebagai akibat dari kegagalan sistem kapitalis dalam menyediakan upah layak terhadap mereka yang telah disingkirkan dari sektor agraria. Secara alami, setiap orang akan menjadi cenderung mendamba-dambakan kehidupan yang berkecukupan. Di Indonesia misalnya, secara umum telah terpatri dan mengakar kuat dalam mindset masyarakat, bahwa dengan menjadi ASN maka tangga untuk mencapai kehidupan yang didambakan telah terbuka lebar. Maka Dengan menjadi ASN akan mendapatkan gaji bulanan di atas upah minimum, tunjangan hidup, tunjangan keluarga, jaminan kesehatan, remunerasi, hingga dana pensiun. Kondisi kerja dan kehidupan dengan menjadi ASN ini sedikit sekali dialami buruh di sektor swasta. Itulah mengapa, apa yang disebut Marx sebagai cadangan pekerja mengantri untuk bisa bekerja di sektor formal agar bisa menikmati kehidupan yang layak.Pada kenyataannya, tidak semua cadangan pekerja bisa bertarung untuk mendapatkan salah satu kursi ASN. Hanya kalangan dengan pendidikan tinggi yang memiliki kesempatan itu. Di desa, para warga seringkali menjual tanah untuk akses pendidikan anaknya, tetapi kadang tidak menjadi sebuah penentuan akan menjadi ASN.

Islam mengangkat nilai tenaga kerja dan memerintahkan manusia bekerja, baik untuk mencapai kehidupan yang layak dan menghasilkan barang-barang dan jasa yang menjadi keperluan hidupnya, maupun untuk amal shaleh, karena bekerja itu sendiri bersifat ibadah semata-mata kepada Allah SWT. (QS At-Taubah (9): 105). Islam menempatkan bekerja sebagai ibadah untuk mencari rezeki dari Allah guna menutupi kebutuhan hidupnya. Bekerja untuk mendapatkan rezeki yang halalan thayiban termasuk kedalam jihad di jalan Allah yang nilainya sejajar dengan melaksanakan rukun Islam. Makanya butuh sistem Islam yang bisa mengatur semuanya dengan aturan Alloh. Yang pastinya adil seadil- adilnya.

Wallahu’alam bishawab