OPINI/Artikel

PPDB Tingkat SMP Harus Sesuai Regulasi

adminsigiku.com
×

PPDB Tingkat SMP Harus Sesuai Regulasi

Sebarkan artikel ini

Oleh Santy mey ( Ibu Rumah Tangga )

Di kabupaten Bandung, Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 tingkat SMP tahap pertama sudah berakhir pada tanggal 24 juni dan pendaftaran PPDB 2023 tahap keduanya sudah dimulai sejak tanggal 26 juni 2023 kemarin.

Berdasarkan hal tesebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, proses pendaftaran PPDB tingkat SMP harus berjalan sesuai regulasi yang sudah ditetapkan.
Dan harapannya agar generasi muda Kabupaten Bandung mendapatkan pendidikan yang layak.Maka menurut kang DS untuk memberikan pendidikan yang optimal kepada generasi muda,pihaknya sudah menambah 28 SMP baru yang tahun ini sudah menerima peserta didik.

Namun demikian, jika mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPDB tahun ajaran 2022/2023 dilaksanakan melalui empat jalur pendaftaran,yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi.Oleh karena itu berdasarkan peraturan tersebut para siswa/i harus memilih lewat jalur mana dalam mendaftar ke sekolah baru yang mereka tuju,dengan demikian perlu menunggu lagi hasil pengumuman masuk atau tidaknya di sekolah yang mereka inginkan.

Karena itu, sistem zonasi yang merupakan salah satu syarat pendaftaran PPDB 2023 ini tidak sesuai dengan realita, sebab arah pandang pemerintah selalu melihat kepada negara-negara maju yang mana harus sesuai dengan sarana dan prasarana yang memadai, terlebih lagi PPDB dengan sistem zonasi akan melemahnya potensi anak,dimana anak yang pintar sekalipun belum tentu dapat masuk di sekolah yang mereka inginkan ,terlebih lagi dengan sistim zonasi ini banyak para orang tua wali yang telah susah payah mendaftarkan anaknya ke sekolah pilihan namun lagi-lagi harus kecewa karena tidak diterima di sekolah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, proses pendaftaran PPDB tingkat SMP harus berjalan sesuai dengan harapan agar generasi muda Kabupaten Bandung mendapatkan pendidikan yang layak dan optimal. Dengan begitu bapak bupati berusaha memberikan solusi untuk menampung siswa/i yang tidak di terima di sekolah tertentu dengan membuka 28 gedung SMP baru.

Dari pernyataan Bapak Bupati tersebut, nampak ketidaksiapan Pemerintah yang berada di sistem kapitalis dalam memberikan perhatian supaya PPDB sesuai dengan regulasi yang ternyata dengan sistem zonasi sangat menyulitkan mencetak generasi yang baik dan cerdas, padahal yang di butuhkan adalah tenaga pengajar yang berkualitas bukan pembangunan gedung sekolah baru,justru dengan begitu hanya akan menambah permasalahan baru karena akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan bukan sesuatu yang mustahil bahwa ujung-ujungnya masyarakat juga yang harus menanggung.

Hanya dengan pemerintahan yang menganut sistem Islam lah, segala problematika kehidupan akan mudah terselesaikan dengan baik,karena tentunya dengan sistem Islam akan selalu mendapat ridho dan petunjuk dari Allah SWT.

Di dalam Negara Islam pula, Dimana segala peraturannya berasal dari Allah SWT. Sehingga pemerintah akan bertanggung jawab penuh dalam meriayah masyarakat, mengingat bahwa pendidikan merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh negara,baik dari segi kualitas para pengajar maupun dari segi sarana dan prasarananya akan terpenuhi,sehingga akan mencetak generasi-generasi yang bisa merubah peradaban.

Wallahu’alam bishawab.