Oleh : Yuni Irawati (Ibu Rumah Tangga)
Dikabarkan adanya isu jual beli kursi Jemaah Haji tambahan 2023 di Kabupaten Bandung. Kabar ini, dibantah tegas oleh Kepala Kementrian Agama, H. Abdurrahim S.Ag., M. Menurutnya, terkait adanya penambahan calon Jemaah Haji dari pengajuan 174 orang penambahan kuota haji 2023, katagori Grasi ada 47 orang yang sudah siap dalam melunasi dan memiliki kesiapan mental serta fisik yang sehat, dan memiliki Paspor.
Diantara beberapa jemaah Haji yang masuk dalam kuota Tambahan sebanyak 47 jemaah, antara lain Hj. Eti, uka suska, Saeful Bahri, fauzan (anak Bupati Bandung) , serta beberapa orang saudara Bupati, ada KBIHU, dan mereka semuanya menyatakan siap melunasi yang rata rata satu pasangan untuk pelunasan sebesar kurang lebih Rp. 58 rupiah.
Dengan adanya perkembangan isu Jual beli kursi penambahan jemaah haji tahun 2023 ini, pihak kemetrian agama tengah mencari dan menelusuri penebar/pelapor Isu tersebut. Dan kamenag dengan tegas akan menindak siapapaun orangnya yang telah menyebarkan isu jual beli kursi jamaah haji tersebut.
Berbagai isu tak hentinya menerpa di kementrian agama. Dari mulai kenaikan ongkos haji, terlantarnya jamaah haji, pelayanan untuk jemaah Indonesia sangat kacau dan berantakan, mulai pendaftaran, keberangkatan, hingga pelaksanaan haji di Tanah Suci. Belum lagi masalah fasilitas di asrama haji dan makanan yang dikonsumsi jamaah selama di asrama. dan saat ini ada isu jual beli kursi jamaah haji. Tak ada asap jika tak ada api, apalagi kita ketahui saat ini, pemerintah dan rakyat tak ubahnya penjual dan pembeli, semuanya serba diperhitungkan termasuk juga dalam hal pelaksanaan ibadah haji.
Jika benar jual beli kursi jamaah haji itu terjadi maka, akan menambah daftar nilai merah pada kinerja pemerintah dan menambah rasa tak percaya masyarakat terhadap kinerja para pejabat. Sudah Seharusnya Kementerian Agama (Kemenag) lebih mengutamakan perbaikan terhadap permasalahan-permasalahan tersebut. Sehingga jauh dari isu-isu yang tak dikehendaki. Seharusnya pemerintah melakukan upaya mitigasi agar kedepan, permasalahan tidak terulang kembali dan juga rencana yang matang untuk direalisasikan ataupun melakukan deteksi dini pada tahap pelaksanaan terhadap permasalahan yang akan terjadi.
Karena haji merupakan salah satu rukun Islam yang pelaksanaannya negara wajib untuk memperhatikan pelayanannya. Sehingga penanganan haji ini termasuk dalam pelayanan negara terhadap rakyat. Bukan sekedar dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk tempat mencari keuntungan. Namun, begitulah jika kehidupan berpijak pada sistem demokrasi Kapitalisme, penguasa yang seharusnya menjadi pelayan umat, berubah menjadi pengusaha yang mempertimbangkan aspek manfaat dengan perhitungan untung-rugi, termasuk dalam penyelenggaraan haji. Dimana sudah kita ketahui untuk melakukan ibadah haji saja memerlukan biaya yang begitu tinggi.
Sementara islam mempunyai paradigma dalam membangun dan mengurusi penyelenggaraan haji tanpa ada unsur bisnis, investasi ataupun untyng dan rugi. Segala cara diupayakan untuk mengoptimalkan sumber pendapatan negara untuk memenuhi dan menjamin Segala kebutuhan rakyat secara efektif, efisien dan penuh tanggung jawab. menyiapkan segala sarana dan prasarana yang dibutuhkan para jamaah haji. Semua ini benar-benar dilakukan oleh para pejabat pemerinrahan dengan didasari penuh ketakwaan kepada Allah Swt. Dengan begitu jelas, sistem islam senantiasa mengangkat pejabat pemerintahan yang mengurusi bidang haji yang dikenal dengan amirul haji dan figur-figur yang mempunyai kemampuan dibidangnya dan tentunya figur yang benar-benar bertaqwa kepada Allah Swt.
Wallahu’alam bishawab











