Pewarta: S. Gervan Epsa
Koran Sinar Pagi, Sumedang – Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tersebut dalam pasal 27 UUD 1945 maupun dalam Deklarasi Roma (1996). Pertimbangan tersebut mendasari terbitnya UU No. 7/1996 tentang Pangan.
Sebagai kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidak-stabilan ekonomi.
Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional Bagi Indonesia, pangan sering diidentikkan dengan beras karena jenis pangan ini merupakan makanan pokok utama.
Saat dilokasi, Komandan Yonif Raider 301/Prabu Kian Santang, Mayor Inf Henggar Tri Wahono S.H.,M.H mengungkapkan, “saya berterima kasih kepada rekan-rekan anggota sekalian yang bersama–sama untuk menjalankan arahan kita, selaku Komandan berkenaan dengan intruksi mantan Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo berbicara tentang Ketahanan Pangan, daerah pedesaan ini yang kita sebut Urban Farming adalah bagaimana kita bisa melakukan penanaman pangan untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat hari–hari.” Minggu (27/8/2023)
“Pengalaman telah membuktikan kepada kita bahwa gangguan pada ketahanan pangan seperti meroketnya kenaikan harga beras pada waktu krisis ekonomi 1997/1998, yang berkembang menjadi krisis multidimensi, telah memicu kerawanan sosial yang membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional.” Pungkasnya
Nilai strategis beras juga disebabkan karena beras adalah makanan pokok paling penting. Industri perberasan memiliki pengaruh yang besar dalam bidang ekonomi (dalam hal penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan dan dinamika ekonomi perdesaan, sebagai wage good), lingkungan (menjaga tata guna air dan kebersihan udara) dan sosial politik (sebagai perekat bangsa, mewujudkan ketertiban dan keamanan). Beras juga merupakan sumber utama pemenuhan gizi yang meliputi kalori, protein, lemak dan vitamin.
Masih dilokasi, Danyon Henggar Menegaskan, Ketika kegiatan ini bisa berhasil dengan baik, maka kita bisa jual ke pasar dan sebagainya. Ini yang dimaksud dengan kebutuhan hari – hari.
“Dengan menjaga stabilitas ketahanan pangan yang ada di wilayah Kabupaten Sumedang ini, salah satu contoh yang perlu kita sampaikan, dan pada kesempatan kali ini kita bisa menyampaikan kepada warga masyarakat juga”. Tegas nya
Turut hadir dalam kegiatan ini, Komandan Batalyon Infanteri Raider 301/PKS Mayor Inf Henggar Tri Wahono S.H.,M.H., beserta anggota, Berlokasi di Kebun Ketahanan Pangan Yonif 301/PKS, Jl. Raya Cimalaka No.129, Cimalaka, Kec. Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45353.****
