Krisis Air Bersih Serta Darurat Kekeringan

0
174

Oleh : Aan AmanahTia (Ibu Rumah Tangga)

Sebagaimana kita pahami, krisis air bersih dan darurat kekeringan akut telah melanda hampir seluruh wilayah Indonesia.
Sejatinya bahwa ditangan peradaban Barat sekuler bumi tengah menderita kerusakan lingkungan sangat parah.

Sebab, sesungguhnya Allah SWT telah menciptakan sumber daya air yang berlimpah. Berikut mekanis daur air agar air lestari bagi kehidupan. Tidak hanya itu Allah swt juga menciptakan keseimbangan pada segala aspek yang dibutuhkan bagi keberlangsungan daur air. Sinar mata hari hamparan hutan, iklim, sinar, matahari, hingga sungai danau dan laut.

Penelitian terkini para ahli iklim dan lingkungan menunjukan laju deforestasi yang sangat cepat adalah yang paling bertanggung jawab terhadap darurat kekeringan dan krisis air bersih, disamping iklim ekstrim dan pemanasan global. Keduanya, baik deforestasi maupun iklim ekstrim faktor penghambat sangat keberlangsungan daur air.

Penting diingat, laju deforestasi yakni alih fungsi hutan yang begitu pesat selama beberapa dekade terakhir bukan karena tekanan populasi manusia sebagaimana yang banyak disangkakan. Akan tetapi lebih karena tekanan politik globalisasi dengan sejumlah agenda neoliberal yang hegemoni. Berupa liberalisasi sumber daya alam kehutanan, pertambangan, hingga pembangunan kawasan ekonomi khusus dan energi baru terbarukan. Kondisi ini diperparah dengan eksploitasi mata air oleh pembisnis air minum kemasan, pencemaran sungai dan liberalisasi sungai dan liberalisasi air bersih perpipaan.

Ketersedian air yang berlimpah dibumi ditegaskan Allah swt, yang artinya,
“dan dari air kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tidak beriman? ” (TQS Al Anbiya, ayat 2).Tidak hanya berlimpah untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia tapi juga bagi lestarinya, darurat kekeringan dan krisis air bersih bukan karena kurangnya sumber daya air.

Masyaa Allah, agar siklus air berlangsung normal Allah swt pun telah menciptakan segala sesuatu dalam keseimbangan. Mulai hamparan hutan, intensitas matahari, temperatur hingga sungai, lautan danau. “Maka nikmat Rabb-mu yang manakah yang kamu dustakan? ” (TQS Ar Rahman :13).

Dengan demikian, namun hari ini keseimbangan alamiah tersebut dirusak. Cuaca ekstrim dan pemanasan global serta deforestasi ditenggarai para ahli sebagai faktor yang paling bertanggungjawab terhadap gangguan siklus air. Berujung pada darurat kekeringan dan krisis air bersuh. Di samping pencemaran sungai dan danau serta eksploitasi mata air. Kondisi ini diperparah oleh liberalisasi air bersih perpipaan. Sungguh kerusakan yang begitu nyata.

Air bersih perpipaan dengan berbagai teknologi terkini semestinya menjadi solusi cepat darurat kekeringan dan krisis air bersih. Namun liberalisasi dan komersislisasi semakin menambah beban penderitaan masyarakat. Kerena bagi korporasi untung diatas segalanya. Akibatnya, tidak saja harga yang sangat mahal, jangkauan dan kualitasnyapun jauh dari harapan.

Sungguh Allah swt telah mengingatkan kita dalam TQS Ar Rum,( 30:41), yang artinya, “Telah tampak kerusakan didaratan dan dilautan disebabkan oleh perbuatan tangan manusia supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian (akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (kejalan yang benar). ” yaitu, kembali pada syariat Allah yang dalam hal ini mengatasi persoalan darurat kekeringan dan krisis air bersih.

Dengan demikian syariat islam mengatasi aspek-aspek, eksploitasi mata air dan liberalisasi air bersih perpipaan? Semuanya berlangsung diatas prinsip-prinsip yang benar.

Negara wajib hadir secara benar. Negara tidak berwenang memberikan hal konsesi (pemanfaatan secara istimewa khusus) terhadap hutan, sumber-sumber mata sir, sungai, danau, dan laut, karena konsep ini tidak dikenal dalam islam.
Negara wajib hadir sebagai pihak yang diamanahi Allah swt, yakni bertanggung jawab langsung dan sepenuhnya terhadap pengelolaan harta milik umum. Rasullah saw menegaskan artinya, “Imam adalah ibarat pengembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaanya (rakyatnya). ” (HR Muslim).

Wallahu’alam bishwaab.